Jumat, 17 April 2026

Gara - Gara Berita, Tiga Sekawan Dilaporkan Yopi Suranta Ke Poldasu

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 22:35 WIB
Gara - Gara Berita, Tiga Sekawan Dilaporkan Yopi Suranta Ke Poldasu
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Persoalan
pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 17 Milyar lewat pesan di group WhatsApp akhirnya masuk kedalam ranah hukum.

Baca Juga:
Yopi Suranta Guru Singa (31), seorang tokoh pemuda asal Kota Tanjungbalai, sebagai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Poldasu.

Tiga orang sekawan masing - masing, RB, RS dan KL kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan atau 311 KUHP.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STP L) dengan Nomor : LP/B/1671/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima Wartawan media ini, Selasa (14/10/25).

Yopi Suranta (31) dihadapan penyidik menerangkan bahwa kasus pencemaran nama baik yang dialaminya itu pertama kali diketahuinya pada Rabu (6/10/25) sekitar pukul 19:00 Wib.

Ceritanya, ada seorang saksi Sadikun datang menemuinya untuk menyampaikan adanya kiriman vidio dan postingan berita melalui pesan group WhatsApp, isinya prihal laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Penipuan dan penggelapan anggaran Kridit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Unit Sei Kepayang Barat, Sumatera Utara senilai Rp 17 Milyar yang melibatkan saudari Maria Novita Barus selaku Kepala Unit Bank BRI Kecamatan Sei Kepayang dan seorang pengusaha tempat hiburan malam yang bernama Yopi Suranta Guru Singa.

"Akibat berita yang disampaikan oleh saksi 1 itu, harkat dan martabat saya dicemarkan dan telah diketahui banyak orang. Saya minta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " katanya saat membuat laporan di Poldasu.

Diketahui, Yopi Suranta Guru Singa saat membuat laporan ke Poldasu didampingi pengacaranya, Hans Silalahi SH.MH. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Keamanan Kelistrikan, PLN UP3 Pematangsiantar Jalin Koordinasi Dengan Batalyon B Brimob Sumut
Ketua JMSI Kaltim Bung Sukri Berpulang, Insan Pers Berduka
MTQN ke-57 Kabupaten Asahan Resmi Dibuka, 853 Peserta Siap Bersaing
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
Bakti Sosial HKG Ke 54, TP PKK Sumut Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Asahan
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
komentar
beritaTerbaru