
Gara - Gara Berita, Tiga Sekawan Dilaporkan Yopi Suranta Ke Poldasu
sumut24.co TANJUNGBALAI, Persoalan pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 17 Milyar lewat pesan di group Wh
NewsBaca Juga:Medan|sumut24.co
- UNIQLO Hadirkan “Flannel Social Club”, Sebuah Ruang Inspirasi Gaya bagi Lintas Generasi
- Kang Kopi Salurkan Donasi untuk Palestina Lewat Dompet Dhuafa Waspada
- UNIQLO dan JW ANDERSON Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Sebuah kolaborasi yang menghidupkan kembali pesona British field wear melalui desain modern
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Webinar 1 on 1 Coaching Action Plan Naik Jabfung yang diselenggarakan secara daring oleh Dunia Dosen selama dua hari, yakni Jumat, 3 Oktober 2025 dan Jumat, 10 Oktober 2025.
Prof. Yasmirah menjelaskan bahwa ketentuan baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/Kep/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen.
"Kini dosen S2 bisa mengajukan kenaikan jabatan dari Lektor ke Lektor Kepala tanpa harus menggunakan Scopus. Cukup dengan jurnal terindeks Sinta 1 atau Sinta 2, serta BKD yang memenuhi minimal dua tahun atau empat semester," jelas Prof. Yasmirah.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para dosen, mengingat selama ini publikasi di jurnal bereputasi Scopus sering menjadi kendala.
"Aturan ini tentu menggembirakan, karena kita tahu Scopus itu sulit ditembus. Jadi ini kesempatan bagi dosen S2 untuk segera mempersiapkan diri," ujarnya.
Meski demikian, Prof. Yasmirah menambahkan bahwa aturan tersebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2025 dan belum diketahui apakah akan diperpanjang.
Lebih lanjut, bagi dosen dengan jabatan Lektor Kepala yang ingin naik ke jabatan Guru Besar, tetap dibutuhkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi, yakni Scopus dengan SJR minimal 0,1 atau WOS dengan SJR minimal 0,05, serta masa kerja minimal sepuluh tahun.
"Untuk kenaikan ke Guru Besar, tetap harus menggunakan jurnal internasional bereputasi dengan SJR tertentu. Jadi jenjangnya jelas dan tetap menuntut kualitas akademik," tambahnya.
Prof. Yasmirah berharap, aturan baru ini dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk lebih semangat meningkatkan kinerja dan karier akademiknya.
"Saya berharap dosen-dosen bisa memanfaatkan momentum ini dengan baik. Teruslah produktif dan semangat meningkatkan jabatan fungsional," ujarnya.
sumut24.co TANJUNGBALAI, Persoalan pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 17 Milyar lewat pesan di group Wh
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menghadiri penampilan seni budaya dari etnis Tionghoa dalam rangkaian kegiatan
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Malam
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor bersama istri, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor bagikan paket
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Kecamatan Siempat Rube telah ada pabrik tahu rumahan yang kini beromzet Enam Ratus Ribu Rupiah(600 ) perhari. Pab
NewsJakarta, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurahman, dijadwalkan akan menghadiri Pengukuhan Pemud
NewsTim Penyidik Kejati Kepri Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Tipikor PNBP.
kotaPolri Berbunga Hati, Polwan Sumut Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan
kotaKapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta
kotaJMSI Sumut Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Aset PTPN I
kota