Jumat, 13 Maret 2026

12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun - Ampun Saat Ditangkap Polisi

Administrator - Selasa, 07 Oktober 2025 20:35 WIB
12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun - Ampun Saat Ditangkap Polisi
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.

Baca Juga:
Informasi dihimpun, selepas menguras peralatan rumah korbannya AS (54) dengan total senilai Rp 8.000,000,-. Tersangka Andi (36) ini sempat menjadi buronan Polisi selama dua belas (12) hari.

Dan pemuda pengangguran itu pun kemudian berhasil ditangkap selepas diintrogasi Polisi disalah satu tempat di Jalan R.A Kartini, Kelurahan, Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Minggu (5/10/25) sekitar pukul 1: 30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan, Selasa (7/10/25) membenarkan adanya penangkapan tersangka itu.

"Tersangkanya A alias Andi (36) ini merupakan warga Jalan Logam Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara,Kota Tanjung Balai, " katanya.

Dikatakan Ipda Ruslan lagi, tersangka A alias Andi (36) ini masuk kedalam rumah korbannya AS (54) dengan cara membuka pintu rumah yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Dan kasus pencurian dan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke - 4e Subs 362 dari KUHP ini terjadi pada hari Selasa (23/9/25) sekitar pukul 10.00 Wib.

"Begitu masuk kedalam rumah korbannya, tersangka ini pun kemudian melakukan pencurian. Sedangkan barang - barang korban yang dicurinya berupa 1 (satu) unit mesin genset Listrik, 1 (satu) unit Stabilisator Listrik, 6 (Enam) gulung kabel Listrik, 2 (Dua) buah Tabung Gas 3 kg, 1 (Satu) buah mesin alat pengisap air. Total kerugian yang dialami korban lebih kurang Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah), " beber Ipda Ruslan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin yaitu genset dan Stabilisator listrik diamankan di Mapolsek Datuk Bandar. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
Rumah Permanen Terbakar, 2 Bangunan Terimbas 1 Korban Terluka
Berbagi Berkah Ramadan, PLN UID Sumatera Utara Nyalakan Listrik Untuk 136 Rumah Prasejahtera Melalui Program Light Up The Dream
Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Desa Nagur Ludes Terbakar Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Terpijak Paku Saat Bangun Rumah Warga, Prajurit TMMD Ke-127 Tetap Tegar Mengabdi di Huta Tonga
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
komentar
beritaTerbaru