sumut24.co -ASAHAN, Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
PPPK, dimana setiap calon
PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk
PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.
Baca Juga:
Pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan
PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.Di Kabupaten
Asahan, prosesi pelantikan diikuti secara kolektif dari Aula Melati, Kantor Bupati
Asahan. Sebanyak 83 peserta mengikuti pelantikan, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian. Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Asahan beserta jajaran struktural menjadi bentuk dukungan moral dan institusional agar para
PPPK yang baru dilantik siap menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Asahan, Asrul Wahid, Jum'at (3/10/2025) menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. Kehadiran para
PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini,
PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News