Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Baca Juga:
Ini merupakan pertemuan pertama setelah jeda sekitar satu bulan. Dalam arahannya, Seskab Teddy mengingatkan pentingnya bekerja dengan penuh totalitas, disiplin, dan profesional.
"Lingkungan kerja yang nyaman juga penting agar kita bisa bekerja maksimal untuk negeri," kata Teddy di hadapan para pegawai.
Teddy juga menekankan bahwa pegawai Setkab adalah perwakilan pemerintah, tak hanya saat di kantor, tapi juga di tengah masyarakat dan dunia maya.
"Pegawai Setkab adalah duta besar pemerintah, baik di rumah, lingkungan, komunitas, maupun di media sosial. Maka, mari bertindak dan berucap sebaik mungkin. Sampaikan juga kabar-kabar baik, termasuk capaian program pemerintah," ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar seluruh pegawai tetap sehat dan terus memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota
Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh
kota