Jumat, 12 Juni 2026

Ingin Ikut Aksi Unjuk Rasa, Empat Pelajar Diamankan Polsek Kota Kisaran

Administrator - Kamis, 04 September 2025 09:52 WIB
Ingin Ikut Aksi Unjuk Rasa, Empat Pelajar Diamankan Polsek Kota Kisaran
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Dalam rangka menjaga kondusifitas saat aksi unjuk rasa Aliansi BEM se-Kabupaten Asahan, Tim Sekat Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, S.H melaksanakan penyekatan di seputaran Jalan Jend. A. Yani Kisaran pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wib.

Baca Juga:
Dari hasil penyekatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelajar SMA/SMK Yayasan Daerah Kecamatan Meranti. Keempatnya kedapatan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Vario tanpa nomor polisi dengan berbonceng empat. Setelah dilakukan interogasi, para pelajar tersebut mengaku hendak ikut meramaikan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Keempat pelajar yang diamankan masing-masing berinisial LT (17), pelajar kelas XII SMK, warga Dusun XI Desa Rawang Panca Arga; PS (17), pelajar kelas XII SMK, warga Dusun V Desa Panca Arga; DA (16), pelajar kelas XI SMA, warga Dusun III Desa Rawang Pasar IV; dan VGS (16), pelajar kelas X SMK, warga Dusun V Desa Panca Arga.

Selanjutnya, para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pembinaan. Proses pembinaan turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Yayasan Daerah, Idris, S.Pd, dan Kepala Sekolah SMK Yayasan Daerah, Susi, S.Pd. Di hadapan pihak sekolah, para siswa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penyekatan akan terus dilakukan guna memastikan aksi unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif.

"Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan setiap agenda kamtibmas tahun 2025. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik," pungkas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Geruduk Kejari dan PN Kisaran, Desak Keadilan di Kasus Pengedar 3.000 Butir Ekstasi
Patroli Gabungan Sapu Bersih Titik Rawan di Kisaran, Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja
PLN Datangkan Empat Tower Emergency Dan Personel Lintas Wilayah Untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
Pemko Tanjungbalai Pelajari Strategi Digitalisasi PAD di Tangsel
komentar
beritaTerbaru