Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
- Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
Medan – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smart board bernilai puluhan miliar rupiah di Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp50 miliar itu kini mulai menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota serta sejumlah pejabat aktif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Daulay, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejatisu. Pemeriksaan ini diduga terkait perannya sebagai pihak teknis yang paling mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, dan distribusi perangkat smart board ke sekolah-sekolah.
"Memang benar Kadis Pendidikan sudah diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas ke pejabat lain termasuk mantan Pj Wali Kota. Anggaran sebesar itu tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan kepala daerah," kata Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (27/8).
Azhari mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ia menilai, kasus ini jelas-jelas merugikan keuangan negara karena banyak smart board yang mangkrak di sekolah.
"Banyak sekolah tidak bisa menggunakan perangkat itu karena keterbatasan infrastruktur. Jadi proyek ini lebih menguntungkan rekanan daripada meningkatkan mutu pendidikan," tambahnya.
Sumber internal menyebutkan, selain Kadis Pendidikan, sejumlah pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta tim perencanaan juga telah diperiksa. Nama mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi disebut-sebut sebagai pihak yang menandatangani dan mengawal alokasi anggaran jumbo tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengusutan kasus ini diperkirakan akan membuka tabir lebih luas mengenai praktik korupsi berjamaah di lingkaran Pemko Tebing Tinggi.
Sementara itu mantan PJ Walikota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy dikonfirmasi soal dugaan keterlibatannya dalam proyek Smartboard tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Jakarta Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting di tengah upayanya memperkuat posisi sebagai perguruan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distr
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambangi Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanju
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial benarbenar sampai kepada yang ber
News
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota