Jumat, 17 April 2026

Terkait Penyerangan Dan Pengrusakan Rumah Warga, 3 Gemot Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 08:16 WIB
Terkait Penyerangan Dan Pengrusakan Rumah Warga, 3 Gemot Ditangkap Polsek Kota Kisaran
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan berhasil mengamankan tiga anggota geng motor (gemot) yang terlibat aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 23.00 Wib.

Atas laporan warga, sekitar 10 orang diduga anggota gemot WL merusak pagar, menghancurkan pipa air milik warga bernama Iyal, serta melempari rumah penduduk dengan batu. Pelaku juga berusaha menyerang warga yang ditemui di jalan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH beserta anggota untuk melakukan penindakan. Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas berpapasan dengan rombongan geng motor yang sedang konvoi menuju Kota Kisaran. Aksi pengejaran pun dilakukan hingga ke Desa Pondok Bungur.

Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika rombongan geng motor terhalang portal besi di jalan perbatasan Desa Pondok Bungur dengan perkebunan PT BSP.

Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial VICO yang mengendarai sepeda motor Scoopy. Sementara dua pelaku lain meninggalkan sepeda motor Aerox di perumahan warga dan melarikan diri.

Sekitar pukul 01.00 Wib, warga melaporkan bahwa dua orang kembali ke Desa Pondok Bungur untuk mengambil motor tersebut. Polisi segera bergerak dan mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial DWIK dan PARI.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah WAF alias Dwik (20), warga Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring, dan FF (16), pelajar, warga Desa Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, serta NA (16), pelajar, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Scoopy BK 2631 VCF, satu unit sepeda motor Aerox BK 2690 VCH, dan satu unit telepon genggam.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan anggota geng motor lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menindak tegas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
PLN UID Sumatera Utara Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
Pengedar Sabu Ditangkap di Kandang Lembu, Unit Reskrim Perbaungan Ungkap Keterlibatan dalam Curas Sawit dan Perusakan CCTV
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
Manfaatkan Arus Mudik Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal
komentar
beritaTerbaru