Jumat, 22 Agustus 2025

APBDes 2024 Desa Lestari Dadi Diduga Syarat Korupsi

Administrator - Selasa, 12 Agustus 2025 19:24 WIB
APBDes 2024 Desa Lestari Dadi Diduga Syarat Korupsi
Istimewa
sumut24.co -Pegajahan, Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, diduga jadi ajang korupsi Kepala Desa. Pasalnya Disetiap item bidang bidang yang yang digelontorkan dengan jumlah fantastis, tidak sesuai dengan peruntukannya, Selasa , (12/08/2025.)

Baca Juga:
Pantauan awak media dipapan informasi kegiatan APBDes 2024, Sub Bidang Pendidikan menggunakan Dana Desa Rp84.735.000. dan Sub Bidang Kesehatan sebesar Rp97.505.000, sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat program pemerintah desa itu.

"Kalau anggaran untuk sub bidang pendidikan dan kesehatan, sama sekali kami tidak merasakannya. Itu hanya modus Kepdes untuk memanipulasi anggaran dana desa," ujar warga yang namanya tidak mau sebutkan.

Kepala Desa Lestari Dadi Muhammad Kasim Saat dikonfirmasi melalui hp selulernya aktif, namun tidak diangkat.

Sementara, Sekretaris Desa saat dikonfirmasi di kantornya, tidak bersedia menjawab kegiatan Dana Desa 2024. "Maaf bang untuk kegiatan Dana Desa Tahun 2024, tanya aja langsung dengan Kepala Desa" kata Sekretaris Desa Lestari Dadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal media di Desa Lestari Dadi , Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, didapati beberapa bidang kegiatan desa, diduga kuat ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa realisasinya atau laporan Pertanggung jawaban atau (LPJ).

Pasalnya dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana APBDes, oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri.

LSM WGAB Sumut Gerson Siringo Ringo pada kesempatan itu mengatakan kepada Kepala Inspektorat Serdang Bedagai Dimas Kurnianto dan penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai untuk memeriksa ulang Laporan Desa lestari dadi TA 2024. Dalam pemeriksaan Inspektorat dan penegak hukum harus transparan, jangan ada lagi yang harus ditutup-tutupi karena sudah cukup lama dana desa ini di gulirkan olah pemerintah pusat namun tidak ada kemajuan desa sampai saat ini. (Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Hasil Operasi Patuh Toba 2025,AKBP Wira Prayatna : Ratusan Pelanggaran, Dominasi Pengendara Roda Dua
LIPPSU : APBD SUMUT 2025 Dalam Bahaya Mafia Anggaran, Tim Asistensi Ilegal
Korban Pembacokan Kecewa : Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral
Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Kemenag Sumut 2024: Peserta Nilai Rendah Diduga Dimenangkan
Polsek Medan Labuhan Diduga Kondisikan 2 Anak Dibawah Umur Lagi Nongkrong Sebesar Puluhan Juta
komentar
beritaTerbaru