Sabtu, 31 Januari 2026

APBDes 2024 Desa Lestari Dadi Diduga Syarat Korupsi

Administrator - Selasa, 12 Agustus 2025 19:24 WIB
APBDes 2024 Desa Lestari Dadi Diduga Syarat Korupsi
Istimewa
sumut24.co -Pegajahan, Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Lestari Dadi Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, diduga jadi ajang korupsi Kepala Desa. Pasalnya Disetiap item bidang bidang yang yang digelontorkan dengan jumlah fantastis, tidak sesuai dengan peruntukannya, Selasa , (12/08/2025.)

Baca Juga:
Pantauan awak media dipapan informasi kegiatan APBDes 2024, Sub Bidang Pendidikan menggunakan Dana Desa Rp84.735.000. dan Sub Bidang Kesehatan sebesar Rp97.505.000, sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat program pemerintah desa itu.

"Kalau anggaran untuk sub bidang pendidikan dan kesehatan, sama sekali kami tidak merasakannya. Itu hanya modus Kepdes untuk memanipulasi anggaran dana desa," ujar warga yang namanya tidak mau sebutkan.

Kepala Desa Lestari Dadi Muhammad Kasim Saat dikonfirmasi melalui hp selulernya aktif, namun tidak diangkat.

Sementara, Sekretaris Desa saat dikonfirmasi di kantornya, tidak bersedia menjawab kegiatan Dana Desa 2024. "Maaf bang untuk kegiatan Dana Desa Tahun 2024, tanya aja langsung dengan Kepala Desa" kata Sekretaris Desa Lestari Dadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal media di Desa Lestari Dadi , Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, didapati beberapa bidang kegiatan desa, diduga kuat ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa realisasinya atau laporan Pertanggung jawaban atau (LPJ).

Pasalnya dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana APBDes, oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri.

LSM WGAB Sumut Gerson Siringo Ringo pada kesempatan itu mengatakan kepada Kepala Inspektorat Serdang Bedagai Dimas Kurnianto dan penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai untuk memeriksa ulang Laporan Desa lestari dadi TA 2024. Dalam pemeriksaan Inspektorat dan penegak hukum harus transparan, jangan ada lagi yang harus ditutup-tutupi karena sudah cukup lama dana desa ini di gulirkan olah pemerintah pusat namun tidak ada kemajuan desa sampai saat ini. (Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Program Penggemukan Sapi Diisukan Merugi, BumdesMa Bamban Jaya Berikan Klarifikasi
​Diduga Akibat Kelalaian Saat Memasak, Dua Unit Ruko di Simpang Tiga Hangus Dilalap Si Jago Merah  ​
Camat Medan Marelan, Diduga Ada Main Soal Pengakatan Kepling 8 Kel. Tanah Enam Ratus
Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Diduga Melanggar Perda dan Rugikan PAD, Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Terkesan Kebal Hukum
Soal Rencana Wisuda Mahasiswa/i Universitas Darma Agung Oleh Pihak Diduga Ilegal, Matius : Jangan Takut Mengambil Haknya Kembali
komentar
beritaTerbaru