Sabtu, 29 November 2025

Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan

Administrator - Sabtu, 09 Agustus 2025 11:25 WIB
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
Istimewa

​MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi yang tercium di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Dugaan tersebut mencuat dari penyelenggaraan kegiatan Ramadhan Fair tahun 2024 yang diketahui telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
​Dugaan kuat adanya permainan curang ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Laporan BPK menemukan adanya mark-up atau penggelembungan harga di berbagai item dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan, yang mengindikasikan adanya persekongkolan antara oknum di Dinas Pendidikan dengan pihak ketiga, yaitu PT Aldena Ganhari Kreatif.
​Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini jika ada laporan yang masuk dengan bukti-bukti yang valid. "Jika ada dugaan penyimpangan dalam kegiatan itu dan didukung dengan bukti yang valid, silakan laporkan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
​Modus Mark-Up Terbongkar
​Berdasarkan data yang ditemukan, modus korupsi ini dilakukan sejak tahap penyusunan RAB. Oknum-oknum yang terlibat diduga sengaja menaikkan harga satuan barang dan jasa agar mendapat keuntungan pribadi.
​Salah satu contoh yang mencolok adalah harga sewa kursi plastik. Dalam dokumen lelang, harga sewa kursi plastik tercatat Rp 10.000 per unit per hari, padahal menurut Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku, harganya hanya Rp 7.562. Untuk Ramadhan Fair di Taman Sri Deli saja, dengan penyewaan 400 unit selama 20 hari, selisih harga dari item ini sudah mencapai lebih dari Rp 19 juta.
​Tidak hanya itu, mark-up juga terjadi pada pengadaan makanan. Harga snack kotak untuk acara penutupan Ramadhan Fair di Taman Sri Deli dipatok Rp 35.000 per kotak, sementara di Medan Marelan mencapai Rp 100.000 per kotak. Angka ini jauh di atas harga standar SSH yang hanya Rp 22.900. Dari item snack kotak ini, BPK menemukan selisih lebih dari Rp 23 juta.
​Secara keseluruhan, hampir semua item dalam proyek senilai lebih dari Rp 5 miliar ini diduga digelembungkan, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp 161,9 juta. Kejaksaan kini menunggu laporan resmi dari masyarakat atau pihak terkait untuk memulai penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus ini.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka
Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak
PATGULIPAT PROYEK UNDERPASS — SKEMA “OVER PROYEK” TOPAN GINTING–D.RKUTI–RICKY DIDUGA JADI SUMBER KORUPSI BERJAMAAH
Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru