sumut24.co -TANJUNGBALAI, Personel
Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) memberikan himbauan agar masyarakat mengibarkan bendera sang saka merah putih. Pemasangannya dilakukan terhitung selama dibulan Agustus Tahun 2025, didepan rumahnya masing - masing.
Baca Juga:
Himbauan itu disampaikan untuk menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke - 80. Tentunya momen tersebut merupakan sebagai bentuk penghormatan dan menumbuh kembangkan rasa nasionalisme kecintaan dalam diri warga terhadap negara.Kapolsek
Tanjungbalai Selatan, Kompol HE.Sidauruk melalui Plh Kasi Humas Polres
Tanjungbalai, Ipda Ruslan, Kamis (7/8/25) membenarkan adanya himbauan pengibaran bendera merah putih itu.
Selain memberikan himbauan tersebut, kata Ipda Ruslan, personel
Polsek Tanjungbalai Selatan dilapangan juga menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas ditengah -tengah masyarakat."Kepada warga apabila ada melihat, mendengar dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, kejahatan lainnya, maupun Premanisme yang dilakukan baik perorangan, kelompok dan organisasi agar kiranya segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau
Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi Call Center 110," katanya Ipda Ruslan.
Kali ini, himbauan pemasangan bendera dan penyampaian pesan - pesan Kamtibmas secara humanis itu disampaikan oleh Bripka FV. Simamora dengan menyambangi warga di Jln. M. Nawi Harahap, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai
Selatan, Rabu (6/8) Siang. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News