Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
Baca Juga:
Medan - Badan Pemeriksa Keuangan mencatat, terdapat kekurangan volume dan mutu terhadap 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas Pemuda Dan OlahRaga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Nilainya mencapai Rp.1,7 Miliar
Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menyebutkan, pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, pengawas, penyedia dan Inspektorat serta hasil pengujian laboratorium bahan dan material, diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan antara lain:
Pembangunan Indoor Volleyball Tahap terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp536.751.274,41.
Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini dari hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp344.524.984,92,
Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini . terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp138.788.262,58,
Rehab Sirkuit Disporasu Dari hasil pemeriksaan kekurangan volume sebesar Rp113.969.623,64.
Lanjutan Pembuatan Sirkuit Motocross. terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp107.622.495,49.
Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu . kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp350.114.493,32,
Lanjutan Rehab Lintasan Sepatu Roda .kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp24.029.079,84
Lanjutan Rehab GOR Veteran. Hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp63.915.403,26,.
Lanjutan Rehab GOR Futsal berdasarkan hasil pemeriksaan Rp63.915.403,26,
Pengecatan Pagar Sumut Sport Center.terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp39.229.762.4
Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp1,7 Miliar lebih.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2022. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah.
Hal tersebut disebabkan oleh. Kepala Dispora Sumut belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan anggaran.KPA selaku PPK tidak cermat dalam mengendalikan kontrak dan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang diserahterimakan, serta PTK tidak cermat dalam mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan tekniskegiatan pengadaan gedung dan bangunan.rel
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).
News
sumut24.co MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga te
kota
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
kota
Bunda Yin Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo
kota
Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid AlIkhlas Medan KrioMedansumut24.co Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungg
News
Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal &lsquoLondo Ireng&rsquo
kota
MEDAN Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan persoalan mendas
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi dilantik di Gedung B
Politik
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota