Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
Medan - Badan Pemeriksa Keuangan mencatat, terdapat kekurangan volume dan mutu terhadap 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas Pemuda Dan OlahRaga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Nilainya mencapai Rp.1,7 Miliar
Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menyebutkan, pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, pengawas, penyedia dan Inspektorat serta hasil pengujian laboratorium bahan dan material, diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan antara lain:
Pembangunan Indoor Volleyball Tahap terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp536.751.274,41.
Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini dari hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp344.524.984,92,
Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini . terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp138.788.262,58,
Rehab Sirkuit Disporasu Dari hasil pemeriksaan kekurangan volume sebesar Rp113.969.623,64.
Lanjutan Pembuatan Sirkuit Motocross. terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp107.622.495,49.
Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu . kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp350.114.493,32,
Lanjutan Rehab Lintasan Sepatu Roda .kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp24.029.079,84
Lanjutan Rehab GOR Veteran. Hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp63.915.403,26,.
Lanjutan Rehab GOR Futsal berdasarkan hasil pemeriksaan Rp63.915.403,26,
Pengecatan Pagar Sumut Sport Center.terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp39.229.762.4
Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp1,7 Miliar lebih.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2022. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah.
Hal tersebut disebabkan oleh. Kepala Dispora Sumut belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan anggaran.KPA selaku PPK tidak cermat dalam mengendalikan kontrak dan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang diserahterimakan, serta PTK tidak cermat dalam mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan tekniskegiatan pengadaan gedung dan bangunan.rel
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News