
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut 'Geng Blok Medan'
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaBaca Juga:
Empat wilayah adat yang selama ini berstatus sebagai palau, yakni Mangkir Ketek, Lipan, Mangkir Gandan, dan Panjang, secara resmi kembali ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Kepastian ini diumumkan dalam pernyataan bersama yang disampaikan sejumlah pejabat negara dan kepala daerah, Selasa (17/6/2025), di Jakarta.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Kabibet Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pengembalian empat palau tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara daring. Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman bersama yang diteken seluruh pihak.
"Empat palau yang sebelumnya berada dalam status khusus dan otonom secara adat telah menyatakan sikap kembali ke pangkuan administrasi Provinsi Aceh. Ini adalah hasil dialog panjang, dan kami pastikan proses ini berlangsung damai dan bermartabat," kata Mendagri Tito Karnavian.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebut keputusan ini sebagai momen penting dalam sejarah Aceh. "Kami menyambut kembali saudara-saudara kita dari Mangkir Ketek, Lipan, Mangkir Gandan, dan Panjang dengan semangat persatuan dan nilai adat yang dijunjung bersama," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa transisi ini juga memperhatikan aspek sosial dan administrasi yang sensitif. Pemerintah pusat, kata dia, akan memberikan pendampingan selama masa penyesuaian.
Keempat wilayah tersebut selama ini menjalankan tata kelola berbasis adat di bawah pengakuan khusus sebagai palau, namun tetap berada dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Proses reintegrasi ke Aceh dilakukan melalui pendekatan budaya, musyawarah, dan kesepakatan bersama antara pemangku adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan otonomi daerah berbasis budaya, serta komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.rel
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
Newssumut24.co ASAHAN, Rasa aman di tengah masyarakat menjadi kunci terciptanya kehidupan sosial yang tenang dan pembangunan daerah yang berkel
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu pa
Newssumut24.co Padang Lawas, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan meegaskan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV, dilakuk
NewsHarun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti
kotaRayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Sumut Apresiasi Nasabah di Seluruh Unit Kantor Medan Sumut24.co PT Bank Sumut merayakan Hari Pelangga
NewsMedan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan bahwa
Hukum