Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
Baca Juga:
Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut.
Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd, Selasa (27/05/2025) kemarin di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi dengan agenda Pemaparan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh dan Penyampaian Usulan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaannya oleh Investigator.
Persoalan berawal pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia.
Akuisisi ini melibatkan dua entitas besar : Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat.
Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp 5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.
Dalam melakukan penilaian atas notifikasi yang disampaikan, Investigator KPPU antara lain menemukan bahwa :
1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu ecommerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan mainan & hobi) di Indonesia.
2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index).
3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena dominasi pasar.
4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.
Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Untuk itu Investigator KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia. (red)
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh persoalan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang beredar luas di media
News
Wali Kota yang DiWakili Sekda menghadiri Kerja Rani GBKP Runggun
kota
Wali Kota diwakili Asisten Kesra membuka Seminar Entrepreneurship bertajuk &lsquoYouth Today, Leader Tomorrow&rsquo
kota
MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA
kota
Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan
kota