Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerhati dan Peneliti Hukum Indonesia (APPHI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (23/5).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama strategis dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.
MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam meningkatkan efektivitas riset hukum, edukasi masyarakat, serta pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR).
Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi pengetahuan, keahlian, dan sumber daya guna mendorong sistem hukum yang lebih adil dan inklusif.
Ketua Umum DPP APPHI, Mhd. Ihwanuddin Hasibuan, S.H., M.H., CPM, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran lembaga non-pemerintah dalam menciptakan solusi hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"APPHI melihat perlunya kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi berbagai tantangan hukum di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk pertukaran gagasan dan inovasi dalam penyelesaian sengketa," ujarnya.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, Ph.D., menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperluas akses masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan berkeadilan.
"Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa prinsip keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan memakan waktu," katanya.
Menambahkan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP APPHI, Sulaiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menguatkan masing-masing lembaga dan membentuk kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Sinergi ini penting untuk menciptakan dampak nyata di tengah masyarakat, dengan mengedepankan prinsip kebermanfaatan dan kesetaraan dalam penegakan hukum," ujarnya.
MoU ini mencakup berbagai program seperti pelatihan, seminar bersama, penelitian hukum, hingga pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus kedua lembaga serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum.(red)
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News
SURAKARTA SUMUT24.co Kiprah dan dedikasi di sektor kerakyatan serta pertanian membawa Agung Ikhsan Wijaya memperoleh penghargaan kehormata
Profil
Kudus Sumut24.co Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, Kudus, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) 6, 5 Agus
Wisata
Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser
News
Pertanyakan titik rencana Unras, Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
kota
KERUGIAN NEGARA RP401,65 MILIAR DALAM PERKARA TATA KELOLA NIKEL PT CNI DIKEMBALIKAN
News
Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum
kota
Aset Dijual Tanpa PemberitahuanDebitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
News
BANGUNAN TANPA PBG DI TEMBUNG DISOROT SURAT TANAH CEPAT TERBIT, PENERTIBAN PEMKAB DELISERDANG DIPERTANYAKAN
News