Rianto, SH., MH Pertegas Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah dan Cabang
Rianto, SH., MH Pertegas Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah dan Cabang
kota
Baca Juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)/Pindar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai bagian dari ketentuan Kode Etik (Pedoman Perilaku) sebelum terbitnya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, merupakan arahan OJK pada saat itu.
"Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol)," kata Agusman.
Selanjutnya, sesuai Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain mengatur bahwa asosiasi (AFPI) berperan membangun pengawasan berbasis disiplin pasar untuk penguatan dan/atau penyehatan Penyelenggara serta membantu mengelola pengaduan konsumen/masyarakat.
Dalam kaitan ini, AFPI diminta untuk turut membantu menertibkan anggotanya memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang terkait dengan batas maksimum manfaat ekonomi.
Agusman menjelaskan, bahwa pengaturan terkait batasan maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dimaksud merupakan hal-hal yang sangat diperlukan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi dan dalam rangka menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar.
Adapun pengaturan manfaat ekonomi yang saat ini ditetapkan oleh OJK adalah sebagai berikut:
Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement), termasuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penetapan batasan manfaat ekonomi dengan memperhatikan kondisi perekonomian, kondisi industri LPBBTI/Pindar, dan kemampuan masyarakat luas.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rianto, SH., MH Pertegas Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah dan Cabang
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengajak masyarakat Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung hilirisasi mineral nasional.Upaya t
News
sumut24.co Labuhanbatu, Dedi Syahputra Hasibuan akrab disapa Putra Sennah untuk kesekian kalinya harus meringkuk ke dalam penjara dalam kas
News
Farianda dan Anto Genk Siap Adu Gagasan di Konferensi PWI Sumut 2026, Komitmen Junjung Demokrasi dan Persaudaraan
kota
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Berikan Pembekalan dan Motivasi Kepada Peserta Rakerda JMSI Sumut 2026
kota
Serdang Bedagai sumut24.co Kapolsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai AKP Japri H B Simamora SH MH menghadiri Rapat Kerja Daerah Jaringan
News
Bupati Solok Dorong Solusi Sampah Berkelanjutan, Usulkan TPST RDF dan Perkuat Pengelolaan Berbasis Nagari
kota
MPLS RAMAH PAUD SEKABUPATEN SOLOK DI TKN 1 GUNUNG TALANG RESMI DIBUKA BUNDA PAUD KABUPATEN SOLOK NY. NIA JON FIRMAN PANDU, S.Si, M.Si
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Bersama Seluruh Kepala OPD.
kota