Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
kota
Baca Juga:
Baru semalam, Sabtu (17/5/2025) Tempat Hiburan Malam (THM) Nes Bar yang berada di Jalan Abdi Setia Bakti, Terminal Kisaran dirazia dan disegel (ditutup,red) Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP bersama Tim Gabungan APH (Aparat Penegak Hukum) karena diduga tak miliki izin, namun beroperasi kembali.
Hal tersebut terpantau dilokasi THM Nes Bar saat DPRD Asahan melakukan razia, Minggu (18/5/2025). Dimana terlihat baik baik saja, tidak ada aktivitas didalam bangunan Nes Bar, tetapi diluar lokasi pasangan muda mudi berkumpul seakan menunggu sesuatu dengan disertai sepeda motor dan mobil mobil mewah terparkir disepanjang sekitaran Nes Bar tersebut.
Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin Marpaung mengatakan, bahwa dilakukan ini monitoring untuk memastikan, karena semalam Wakil Bupati Asahan telah menutup dan mensegel dua (2) tempat hiburan malam.
"Pukul 00.37 Wib, Kehadiran kita selaku wakil rakyat malam ini telah melihat langsung ada tidaknya beroperasi Heaven dan Nes Bar, akan tetapi Kita putar kembali kesini sekitar pukul 02.01 Wib ternyata Nes Bar sudah beroperasi, yang semula disegel Wakil Bupati semalam. Atas tindakan ini, kita akan membuat laporan dan memanggil pihak pengusaha Nes Bar", ucap Nazar.
Masih kata Nazar, pihak pengusaha mencopot stiker segel yang telah pasang dipasang di dinding Nes Bar.
"Ini seperti disengaja, sebab stiker segel dicabut, kalau memang copot sendiri seharusnya pihak pengusaha memasang kembali atau memberi tahu ke Satpol PP, bukan dibiarkan saja atau memang sengaja dicopot", ucap Nazar yang didampingin Irwansyah Siregar selaku Ketua Komisi B dan Gulsen Pohan Anggota DPRD Asahan.
Sementara Ketua Komisi A, Azmi Hardiansyah Fitrah dan Daniel Banjarnahor, serta Mhd Dwi Dharmawan sangat menyanyangkan sikap yang dilakukan pihak pengusaha yang tidak koperatif.
"Jelas Wakil Bupati Asahan yang didampingi APH menyegel dan menutup usaha THM Nes Bar semalam, karena pengusaha tidak dapat menunjukan surat izinnya. Kok malah membuka kembali usahanya hari ini, Itukan sama tidak menghargai Pemerintah dan Penegak hukum", ucap Azmi.
Sementara Warga yang tak mau disebut namannya mengatakan, diduga lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas setelah razia membuat tempat hiburan malam berani beroperasi kembali. Kemungkinan adanya "main mata" antara pemilik usaha dengan pihak tertentu semakin menguat.
"Meskipun sudah disegel, tempat-tempat hiburan ini kembali membuka operasionalnya tanpa ada sanksi berat. Aparat yang berwenang seakan tutup mata, sehingga para pengusaha hiburan malam merasa aman untuk kembali beroperasi", katanya.
Lanjutnya, Jika tempat hiburan malam yang sudah dirazia dan disegel masih bisa buka kembali, maka ada yang perlu dievaluasi dalam sistem penegakan hukumnya. Tanpa tindakan tegas dan pengawasan ketat, razia hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil nyata.
Adapun anggota DPRD Asahan yang melakukan razia ke tempat hiburan malam yakni Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin Marpaung, Komisi A Azmi Hardiansyah Fitrah dan Komisi B Irwansyah Siregar, Gulsen Pohan, Daniel Banjarnahor, Mhd Dwi Dharmawan
didampingi Waka Polres Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Sekretaris Satpol PP, Plt DPMPTSP, Aktivis dan Media serta Masyarakat sekitar THM. (tec)
Tanjung Morawa Juara Umum MTQ ke59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan
kota
Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
kota
Jalur Legendaris Pastap Julu&ndashSigantang Segera Dibuka, Madina dan Pasbar Bersatu Bangun Konektivitas
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Bola Kaki Kampus Universitas Asahan (UNA), Sabtu, 09 Mei 202
kota
sumut24.coASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH)
News
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
kota
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
kota
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota