Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Baca Juga:Masyarakat berada pada posisi dilematis, jika dibiarkan praktik pungli dan geng motor semakin merajalela, sebaliknya jika diambil tindakan sendiri berpotensi main hakim sendiri, munculnya kekacauan dan merusak kondusifitas hukum dan keadilan. Karena itu untuk mengatasinya, dibutuhkan upaya sistemik yang menyentuh akar persoalan: dari pendidikan, keadilan ekonomi, hingga reformasi birokrasi dan hukum.
Ada beberapa alasan utama peristiwa pungli dan geng motor sebagai faktor penyebab hal ini bisa terjadi:
1. Lemahnya Penegakan Hukum. Penegakan hukum yang tidak konsisten atau bahkan diskriminatif membuat pelaku pungli dan kekerasan geng motor merasa aman. Tindakan tegas sering kali hanya muncul saat ada sorotan publik atau media, bukan sebagai hasil sistematis dari fungsi hukum. Kurangnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan geng motor menyebabkan efek jera tidak tercapai
2. Budaya Diam dan Takut. Masyarakat sering memilih diam karena takut terhadap ancaman, intimidasi, atau balas dendam dari pelaku. Ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum membuat masyarakat enggan melapor. Masyarakat cenderung membiarkan praktik pungli atau keberadaan geng motor karena takut akan intimidasi atau tidak percaya pada perlindungan hukum. Normalisasi pungli di lingkungan tertentu (misalnya di terminal, pasar, atau parkiran) menjadikan praktik ini seperti "hal biasa".
3. Keterbatasan Sosial-Ekonomi. Banyak pelaku pungli atau anggota geng motor berasal dari lingkungan yang miskin dan kurang pendidikan. Ketika negara tidak menyediakan akses ekonomi dan sosial yang memadai, sebagian orang mengambil jalan kekerasan atau ilegal sebagai alternatif bertahan hidup. Praktik pungli seringkali menjadi "penghasilan tambahan" bagi sebagian oknum, sehingga terus dipelihara karena memberi keuntungan instan.
4. Media dan Representasi Populer. Faktor lain sebagai penyebab adalah beberapa media atau konten di internet terkadang secara tidak langsung meromantisasi kehidupan geng motor. Pungli dalam birokrasi atau sektor informal juga sering dilihat sebagai "biaya normal" atau "uang rokok," bukan sebagai kejahatan.
5. Adaptasi Masyarakat. Dalam jangka panjang, masyarakat dapat beradaptasi terhadap situasi menyimpang, lalu menganggapnya sebagai bagian dari "kenyataan hidup." Ini menciptakan siklus toleransi terhadap ketidakbenaran: yang dulu dianggap menyimpang, kini dianggap biasa.
6. Korupsi dalam Institusi. Adanya dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan, melindungi, atau bahkan ikut serta dalam praktik-praktik tersebut membuat pemberantasan menjadi tidak efektif.
7. Kurangnya Koordinasi Antar-Lembaga. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga sosial belum sepenuhnya terintegrasi dalam memberantas masalah ini. Penanganannya cenderung reaktif, bukan preventif.*
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Sok Gercep, Padahal Loak
kota
sumut24.co SERGAI, PTPN IV PalmCo secara nyata membuktikan komitmennya mendukung program mandatori Biodiesel B50 serta ketahanan pangan nas
News
Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Laporkan Seorang Advokat ke Polisi
kota
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026
kota
Antrian SPBU di Medan Masih Terjadi, Warga Resah Pertanyakan Pasokan BBM
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. secara resmi membuka pelaksanaan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asa
News
Menebar Kepedulian, Menguatkan HarapanJNE Medan Salurkan Zakat Total Rp200 Juta kepada 11 Lembaga Sosial
kota
sumut24.co ASAHAN , Stadion Mutiara Kisaran menjadi saksi kebersamaan dan semangat olahraga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota