Senin, 27 Juli 2026

Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sita 22 Kg Barang Bukti

Administrator - Selasa, 13 Mei 2025 18:03 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sita 22 Kg Barang Bukti
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba berinisial H (42), warga Medan Polonia.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba berinisial H (42), warga Medan Polonia, yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia dan masuk dalam Daftar Target Operasi (TO).

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025 di Jalan Aksara, depan Supermarket Irian, Medan Tembung. Dari tangan tersangka, disita 22 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina Guanyinwang dan satu unit ponsel.

Tersangka mengaku telah dua kali menjalankan perintah seorang DPO berinisial JP, dengan upah Rp2 juta per kilogram. Polisi menyatakan bahwa barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 220.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.red


-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Kota Medan Kian Kondusif, Kapolrestabes Terima Penghargaan dari MUI
Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru