Rabu, 15 April 2026

Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sita 22 Kg Barang Bukti

Administrator - Selasa, 13 Mei 2025 18:03 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sita 22 Kg Barang Bukti
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba berinisial H (42), warga Medan Polonia.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba berinisial H (42), warga Medan Polonia, yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia dan masuk dalam Daftar Target Operasi (TO).

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025 di Jalan Aksara, depan Supermarket Irian, Medan Tembung. Dari tangan tersangka, disita 22 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina Guanyinwang dan satu unit ponsel.

Tersangka mengaku telah dua kali menjalankan perintah seorang DPO berinisial JP, dengan upah Rp2 juta per kilogram. Polisi menyatakan bahwa barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 220.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.red


-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu, Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
Seratus Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka
Wujudkan Solidaritas, Pewarta Polrestabes Medan Takziah ke Kediaman Redaktur Sumut24
komentar
beritaTerbaru