Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan delapan pelaku yang diduga terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Golkar, bernama Pajar Prianto dari arena perjudian sabung ayam yang juga lokasi rumah beliau.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH dalam konferensi pers yang digelar di halaman tengah Mapolres Asahan, Selasa (22/04/2025) menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di daerah tersebut.
"Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa ayam aduan yang diduga hasil perjudian, serta perlengkapan arena sabung ayam," jelas Kapolres.
Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, PP berada di lokasi dan diduga ikut terlibat bersama pelaku yang lain yang berjumlah delapan orang, Dimana kedelapan pelaku, tiga ditetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum anggota DPRD Asahan. Kelima pelaku dan tersangka PP, S dan S telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, PP, S dan S. Dimana, ketiganya kami amankan bersama dengan lima orang saksi lainnya. Dan Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tegas Kapolres Asahan.
Masih kata Kapolres, bahwa dari kedelapan pelaku masih ada empat orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang, dimana keempatnya berperan sebagai pemain dan wasit.
"Terkait PP selaku anggota DPRD Asahan, Polres Asahan akan berkoordinasi dengan pihak DPRD Kabupaten Asahan dan juga dewan kehormatan, guna proses hukum lebih lanjut terhadap oknum anggota DPRD Asahan yang terlibat dalam pratek perjudian sabung ayam", ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pasal yang disangkakan kepada PP yakni pasal 303 ayat 1 KUHPidana, sedangkan tersangka S dan S, kami tetapkan tersangka dengan pasal 303 BIS ayat 1.
"Kasus ini menambah daftar komitmen Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres asahan", ungkapnya.
Kapolres Asahan juga berpesan dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana yang meresahkan lingkungan dengan menghubungi call center 110 Polres Asahan. (tec)
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota