Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
kota
Baca Juga:
Galeri Investasi ini sebagai salah satu implementasi program kerja tematik TPAKD tahun 2025 yaitu "Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Pasar Modal".
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal.
"Salah satunya adalah dengan pendirian Galeri Investasi sebagai salah satu bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi dalam membangun masa depan pasar modal Indonesia yang inklusif dan berdaya saing," kata Khoirul dalam sambutannya pada peresmian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di Kantor Bupati Langkat, Rabu (16/4/2025).
Khoirul mengatakan, melalui galeri ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat investasi yang cerdas dan aman, serta mampu memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif perencanaan keuangan jangka panjang.
Galeri Investasi yang bertempat di Kantor Bupati Langkat ini merupakan Galeri Investasi pertama yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh Bupati Langkat Syah Afandin, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Associate Director Online Business Korea Investment and Sekuritas Indonesia Seok Mo Yang dan Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Sumut Muhammad Pintor Nasution.
"Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia yang telah memungkinkan hadirnya galeri investasi ini di tengah – tengah kita semua. Dengan adanya Galeri Investasi ini, kita berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi investor yang cerdas dan bijak." ujar Bupati Langkat Syah Afandin.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara hingga posisi Februari 2025 tercatat sebanyak 631.064 Single Investor Identification (SID) yang berasal dari Sumatera Utara dengan nominal dana investasi sebesar Rp20,84 triliun.
Peresmian Galeri Investasi ini menjadi bagian dari program generik TPAKD Provinsi Sumatera Utara yang juga diimplementasikan oleh TPAKD Kabupaten Langkat sebagai langkah konkret dalam mendukung pengembangan ekosistem pasar modal di daerah.
Dengan diresmikannya Galeri Investasi ini, tercatat sebanyak 24 Galeri Investasi sudah beroperasi di Sumatera Utara yang mencakup 8 Kabupaten/kota, dan yang terbanyak di lingkungan pendidikan sebanyak 22 Galeri, di lingkungan non-kampus sebanyak 1 Galeri, serta 1 Galeri Pemerintah Daerah.
OJK bersama Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk mengembangkan inisiatif
dan kolaborasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam sektor keuangan formal, khususnya di bidang pasar modal, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (red)
Spektakuler! Wali Kota Padangsidimpuan Tampil Elegan di PESTA Tapanuli 2026, Tenun Wastra Jadi Sorotan
kota
Jalur Legendaris Pastap Julu&ndashSigantang Segera Dibuka, Madina dan Pasbar Bersatu Bangun Konektivitas
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana penuh semangat dan kebersamaan menyelimuti Lapangan Bola Kaki Kampus Universitas Asahan (UNA), Sabtu, 09 Mei 202
kota
sumut24.coASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan silaturahmi keluarga besar Institut Kesehatan Deli Husada (IKDH)
News
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
kota
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
kota
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota