
Tim Media Bobby Nasution Disebut Dibiayai dari Dana Tak Resmi Proyek Jalan Rp96 Miliar
MEDAN Fakta baru terus terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut). Dalam sidang terba
HukumBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Sebanyak empat orang korban warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan manusia.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB, setelah personel mendapat informasi adanya pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal.
Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mencari tahu keberadaan para korban.
Selanjutnya, personel mendapat informasi identitas kendaraan dan mengikuti mobil Isuzu Panther yang sedang membawa empat korban ke Tanjung Balai.
Polisi langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan empat orang calon pekerja migran Indonesia ilegal, kernet dan satu sopir.
"Setelah kami ikuti dan hentikan, di dalam mobil ada 4 calon pekerja migran, kernet dan sopir," terang Kombes Sumaryono, Rabu (16/4/2025).
Dari sini diperoleh informasi mereka direkrut oleh seseorang bernama Safaruddin alias Udin, yang berhasil ditangkap di Desa Nagur, Kabupaten Sergai.
"Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan Safaruddin alias Udin sebagai tersangka, serta ditahan," tegas Direktur Reskrimum.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 81, subsidair Pasal 83 nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terancam kurungan penjara 10 tahun, serta denda 15 miliar.
Hasil pemeriksaan mengungkap, para korban membayar uang sebesar Rp 5 juta ke Safaruddin untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan di rumah makan di Malaysia.
Sedangkan tersangka sudah menjadi agen pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ilegal selama 3 tahun.
Selain menangkap tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti 4 paspor, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.(W05)
Teks foto :
Tersangka perdagangan orang diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut(W05)
MEDAN Fakta baru terus terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut). Dalam sidang terba
Hukumsumut24.co Paluta, Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patua
Newssumut24.co Palas, Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski
Newssumut24.co Paluta, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara tengah bersiap menyambut peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan penuh seman
NewsJakarta, Galeri Indonesia Kaya (GIK), ruang publik berbasis digital yang menjadi wadah ekspresi, edukasi, dan apresiasi seni pertunjukan
SelebHONG KONG SAR NHG Health dan DFI Retail Group, peritel terkemuka di Asia, hari ini menandatangani Perjanjian Kolaborasi (CA) untuk menjadi
Newssumut24.co P. Sidimpuan, Dalam rangka memastikan kondisi internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan tetap kondusif d
NewsMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar S
Newssumut24.co ASAHAN, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran nar
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kerja sama lintas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan ket
News