Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD, Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Sebanyak empat orang korban warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan manusia.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB, setelah personel mendapat informasi adanya pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal.
Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mencari tahu keberadaan para korban.
Selanjutnya, personel mendapat informasi identitas kendaraan dan mengikuti mobil Isuzu Panther yang sedang membawa empat korban ke Tanjung Balai.
Polisi langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan empat orang calon pekerja migran Indonesia ilegal, kernet dan satu sopir.
"Setelah kami ikuti dan hentikan, di dalam mobil ada 4 calon pekerja migran, kernet dan sopir," terang Kombes Sumaryono, Rabu (16/4/2025).
Dari sini diperoleh informasi mereka direkrut oleh seseorang bernama Safaruddin alias Udin, yang berhasil ditangkap di Desa Nagur, Kabupaten Sergai.
"Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan Safaruddin alias Udin sebagai tersangka, serta ditahan," tegas Direktur Reskrimum.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 81, subsidair Pasal 83 nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal, dan terancam kurungan penjara 10 tahun, serta denda 15 miliar.
Hasil pemeriksaan mengungkap, para korban membayar uang sebesar Rp 5 juta ke Safaruddin untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Para korban diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan di rumah makan di Malaysia.
Sedangkan tersangka sudah menjadi agen pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ilegal selama 3 tahun.
Selain menangkap tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti 4 paspor, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.(W05)
Teks foto :
Tersangka perdagangan orang diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut(W05)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025 saat menyampaikan
Politik
Medan SMAN 2 Medan menggelar acara pelepasan siswa kelas XII yang dihadiri oleh para orang tua, guru, dan alumni, di halaman sekolah pad
Kota
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
kota
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Diamankan Polda Sumut Saat ini Masih Menjalani Pemeriksaan
kota
Camat Medan Amplas Pimpin Upacara di TPI, Bagikan 640 Bingkisan untuk Siswa
kota
Pengamat Kritik Keras Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Bukti Lemahnya Ketegasan Gubernur
kota
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
kota
Sumut Zero Pengungsi, Korban Bencana Kini Tempati Huntara dan Huntap
kota
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
kota
Madina Keluarga RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi atau teguran hukum pertama ter
Hukum