Minggu, 13 Juli 2025

Pemkab Solok Sudah Sudah masuk ke dalam 6 Pemerintah daerah yang sudah melengkapi data Sekolah Rakyat tahap 1

Amru Lubis - Jumat, 11 April 2025 13:25 WIB
Pemkab Solok Sudah Sudah masuk ke dalam 6 Pemerintah daerah yang sudah melengkapi data Sekolah Rakyat tahap 1

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemkab Solok Sudah Sudah masuk ke dalam 6 Pemerintah daerah yang sudah melengkapi data - Rakyat tahap l disampaikan jumat 11 April 2025
di ruang rapat Setda Kab Solok jumat 11 April 2025 melalui kegiatan Zoom dengan Kemensos.

Kegiatan tersebut diikuti oleh
H. TB Cahaerul SUPD BANGDA Kemendagri, Wahyu Suharto, Biro Hukum Kemensos, Sekda Kab Solok, Medison, Teta Midra : kadis kominfo, Kadis Dprkpp, Retny Humaira, Kadis sosial, Mulyadi Marcos, Kabag Hukum Febrizaldi,NSekdis Bapeda, Nafri

H. TB Cahaerul SUPD BANGDA Kemendagri dalam sambutannya mengatakan Sekolah rakyat merupakan salah satu program prioritas presiden RI Prabowo Subianto. Ini merupakan langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang.

Untuk tahap 1 ini ada 6 daerah sudah menyakan siap program sekolah rakyat ini. 5 kabupaten kota dan 1 provinsi salah satu nya kabupaten solok. Dimana lokasi nya pinjam pakai terhadap aset dan tanah.untuk pembiayaan nya melalui APBN,

1. Persiapan pembangunan program sekolah rakyat untuk tahap pertama di 53 titik yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Solok
2. Tahap pertama memulai Tahun Ajaran pertama pada bulan juli 2025
3. Pelaksanaan program sekolah rakyat dilaksanakan full dengan anggaran APBN murni
4. Persiapan format perjanjian dan mekanisme pemanfaatan aset
5. Surat pernyataan bersama Kepala Daerah dan ketua DPRD atas pemanfaatan aset untuk pelaksanaan Program Sekolah Rakyat
6. Persiapan dan penguatan peran Pemerintah Daerah sebagai Tim Formatur Daerah
7. Menyusun dan mempersiapkan Klausul Persyaratan Kesiapan Aset yang akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat
8. Melakukan cross check dokumen Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Sosial tentang "Pinjam Pakai Barang Milik Daerah"
9. Dokumen perjanjian akan ditandatangani Kepala Daerah dan Menteri Sosial dengan harapan nantinya dokumen ini akan memiliki kekuatan hukum yang sama untuk keberlangsungan Program Sekolah rakyat kedepannya

Sekda Kab solok dalam sambutannya mengatakan guna untuk meningkatan IPM di Kabupaten Solok kita akan memaksimalkan program sekolah rakyat ini di Kabupaten Solok.Kabupaten Solok memiliki lahan 3 H dan bangunan. lahan 2 H milik Pemkab Solok dan 1 H milik pemprov Sumbar.

kami memohon penegasan rehap gedung, karena mengunakan eks gedung BLK. kami memohon pembiayaan perbaikan sapras sebelum sekolah di mulai bulan juli nanti. Kami butuh pebiayaan sarana prasarana darurat lebih kurang 6M seperti asrama, ruang kelas dan ruang makan. Setelah rapat zoom ini kita akan melaporkan kepada bapak bupati dan wakil bupati selaku pimpinan.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 Untuk Masyarakat
Xiaomi SU7 Ultra Catat Waktu 7:04.957 di Nürburgring Nordschleife, Pecahkan Rekor Baru untuk Mobil Listrik Mewah
Sambut Idul Adha, PW IWO Sumut Akan Sembelih Hewan Qurban
5 Ide Liburan Sekolah Penuh Cerita dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Si Kecil
Polres Asahan Optimalkan Layanan Hotline 110 Untuk Masyarakat
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Gandeng Guru Dan ASN di Sumut
komentar
beritaTerbaru