Rabu, 17 September 2025

Haris Rusly Moti: Tempo Diduga Lakukan Penghakiman Sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Administrator - Selasa, 08 April 2025 11:28 WIB
Haris Rusly Moti: Tempo Diduga  Lakukan Penghakiman Sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Istimewa
Baca Juga:


Jakarta — Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, mengkritik tajam pemberitaan Majalah Tempo edisi 7–13 April 2025 yang mengaitkan nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan praktik judi online di Kamboja. Menurut Haris, pemberitaan tersebut tidak didukung bukti kuat dan berpotensi merusak reputasi pribadi serta demokrasi.

Haris menyebut laporan Tempo berjudul "Tentakel Judi Kamboja" sebagai bentuk penghakiman sepihak atau trial by the press. Ia menilai kebebasan pers seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab dan berlandaskan data kredibel, bukan rumor dan opini yang direkayasa.

"Pemberitaan tanpa fakta yang kuat adalah malapetaka jurnalisme. Ini bukan sekadar kebebasan pers, tapi penghakiman yang menghancurkan nama baik seseorang," ujar Haris dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/4).

Haris juga mengkritisi penerapan prinsip cover both side oleh Tempo yang dinilainya hanya formalitas. Ia berpendapat konfirmasi kepada Sufmi Dasco atas dasar rumor tidak bisa dianggap sebagai jurnalisme yang adil dan berimbang.

"Sudah menjadi kebiasaan Tempo menggunakan cover both side hanya sebagai pelengkap untuk melegitimasi desas-desus sebagai fakta," lanjutnya.

Menurut Haris, dalam laporan tersebut Tempo tidak menyajikan satu pun bukti konkret yang menguatkan dugaan terhadap Dasco. Ia juga mengungkap bahwa Tempo dalam edisi Agustus 2024 pernah menulis bahwa tidak ditemukan nama Dasco dalam data resmi pengelola bisnis judi dari Kementerian Perdagangan Kamboja.

"Nama-nama pengelola sudah ada di tangan Tempo, tapi tidak dilakukan pendalaman. Justru Dasco yang diseret tanpa bukti kuat," tambahnya.

Haris menduga kuat bahwa laporan tersebut bernuansa politis, mengingat posisi strategis Dasco sebagai orang dekat Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik pemberitaan tersebut.

"Saya khawatir Tempo telah diperalat oleh kelompok-kelompok yang terganggu dengan keberadaan Dasco," ujarnya.

Ia menutup pernyataan dengan menyerukan agar media tidak menjadi bagian dari praktik truth decay—pembusukan kebenaran—di mana opini dan rumor dikemas sebagai fakta.

"Pers yang melakukan penghakiman sepihak justru merusak pilar demokrasi itu sendiri," tegas Haris.red


-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Drs. H. Abd. Haris Harahap, M.A.P., Mantan Kepala Kemenag Deli Serdang, Wafat
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
JMSI Kecam Aksi terror kepala Babi di Kantor Tempo
Bandara Jenderal Besar AH Nasution Resmi Layani Penerbangan Perdana, Harapan Baru untuk Mandailing Natal
Haris Rusly Moti: Jasmera PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party
Kasus Dana DAK Rp 176 Milyar, KPK Diminta Tetapkan Haris Lubis Tersangka
komentar
beritaTerbaru