Sabtu, 12 Juli 2025

Wabup Pakpak Bharat Menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 1446H

Amru Lubis - Rabu, 12 Maret 2025 14:38 WIB
Wabup Pakpak Bharat Menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 1446H

PAKPAK BHARAT || SUMUT24.co
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menhadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M di kantor BAZNAS Pakpak Bharat (11/03). Mutsyuhito berpesan, agar zakat fitrah dan zakat maal yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Pakpak Bharat bisa dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan ketentuan Syariah Islam dan amanah Undang-Undang yang berlaku tentang zakat.
Peraturan Bupati Pakpak Bharat tentang kewajiban zakat bagi teman-teman ASN yang beragama Islam akan segera kita terbitkan, dengan adanya Perbup ini nanti kita harapkan bisa segera mengumpulkan zakat dimaksud, dan segera kita kelola untuk hal-hal yang bermanfaat, jelas Mutsyuhito Solin dalam wejangannya.
Zakat fitrah ditunaikan untuk membersihkan diri dari dosa selama bulan Ramadhan dan membantu yang membutuhkan di momen Idul Fitri. Sementara itu, zakat mal merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kekayaan tertentu untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya.
Zakat fitrah dan zakat maal adalah dua jenis zakat dalam Islam yang berbeda dalam objek, fungsi, dan kadarnya.
Zakat fitrah adalah dibayarkan kaum muslimin saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Zakat ini yang dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum dengan tujuan untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan.
Zakat maal adalah zakat yang dibayarkan muslim yang memiliki kekayaan tertentu seperti uang, emas, perak, atau aset lainnya dengan tujuan utamanya untuk membantu fakir miskin, yatim piatu, dan yang lainnya. Kadarnya bervariasi tergantung pada jenis harta dan umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih.
Zakat maal meliputi emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga lainnya, barang perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, serta rikaz pungkasnya.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra Memimpin Langsung Pertemuan Lanjutan Bersama Jajaran OPD.
Sat Res Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman
PLN UID Sumatera Utara Pastikan Pasokan Listrik Andal pada Pembukaan Nias Pro 2025
Ketua TP-PKK Kota Solok Serahkan Bantuan Kedua, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING)
Konferensi PGRI Kabupaten Solok ke-23 Tahun 2025: Momentum Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru
Serba Nyaman dan Stylish Saat Liburan, UNIQLO KIDS Bikin Gaya Selebriti Ibu dan Anak Makin Kompak
komentar
beritaTerbaru