Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
Baca Juga:
Sungguh bejat kelakuan seorang ayah sebut saja LP (38) Warga Kelurahan SUB, Kecamatan KKT , Kabupaten Asahan diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan karena diduga mencabuli anak tirinya.
Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Jefri Gultom, Senin (24/02/2025) saat dikomfirmasi wartawan menerangkan, bahwa pencabulan tersebut dilakukan pelaku HS sejak hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 lalu. Dan pelaku LP mencabuli anak tirinya saat sang istri tengah mencari nafkah ke Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku dan anak-anaknya.
"Saat itu kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perbuatan pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah tirinya, dimana saat itu korban masih dibawah umur," ujar Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Jefri Gultom.
Ketika pelaku hendak mencabuli adiknya, korban berteriak dan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta mendapatkan pertolongan. Akibat dari pada itu, pelaku diamankan warga dan babak belur dibagian wajah akibat di amuk oleh warga.
"Mendapat informasi itu, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPDA Jefri Gultom.
Masih kata Kanit PPA Polres Asahan, pelaku saat melakukan aksinya, selalu mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melayani nafsu bejad ayah tiri ini.
"Pelaku dan korban beserta adik adiknya tinggal satu rumah, dan sementara ibu korban bekerja ke Malaysia mencari nafkah untuk menghidupi anak anaknya serta pelaku" ucap IPDA Jefri Gultom.
Atas perbuatan bejat tersangka dapat dijerat dengan pasal yang disangkakan, yakni pasal 81 ayat 2 dan 81 ayat 3 UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Adapun hukuman pelaku adalah penjara 15 tahun, ditambah hukuman 1/3 dari hukuman, dan denda Rp 5 miliar," pungkas Kanit PPA Polres Asahan. (tec)
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh persoalan Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang beredar luas di media
News
Wali Kota yang DiWakili Sekda menghadiri Kerja Rani GBKP Runggun
kota
Wali Kota diwakili Asisten Kesra membuka Seminar Entrepreneurship bertajuk &lsquoYouth Today, Leader Tomorrow&rsquo
kota
MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA
kota
Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan
kota