Suasana Haru dan Penuh Makna: Wakil Bupati Asahan Lepas 26 Calon Jamaah Haji di Aula PT Socfindo
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Personel Satlantas Polres Asahan memberhentikan mengamankan truk roda enam (6) yang mengangkut barang melebihi tonase, atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan poslantas Katarina Kisaran, Jum'at (21/02/2025).
Adapun tindakan atau sanksi yang diberikan kepada supir truk angkutan atau kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan oleh personil Satlantas adalah tilang yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Resti Widya Sari, STrK, SIK menjelaskan bahwa tindakan tegas merupakan upaya Satlantas Polres Asahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri.
"Tindakan berupa tilang ini bisa menjadi efek jera bagi pengendara lainnya, dan juga untuk tidak mengulang, demi keselamatan bagi pengendara orang lain serta diri sendiri", ujar Kasat.
Masih lanjut Kasat Lantas mengatakan, penegakan hukum berdasarkan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 307 jo Pasal 169 ayat (1), terkait truk atau kendaraan barang dengan muatan berlebih dan atau melebihi daya angkutnya.
"Karena itu, truk yang membawa muatan melebihi dimensi maupun kelebihan muatan, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan sangat membahayakan pengendara lain, serta menjadi atensi, hingga dilakukan tindakan tegas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Kasat Lantas Polres Asahan menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk mengangkut muatan sesuai dengan dimensi dan tonase yang telah diatur, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan (kecelakaan dan kerusakan badan jalan) dapat dihindari.
"Akibat truk dengan muatan atau tonase berlebihan dan tidak sesuai kelas jalan, juga menjadi penyebab kerusakan pada jalan yang dilintasi. Patuhi jumlah tonase yang telah diatur dan tertib di jalan raya, khususnya saat sedang mengangkut muatan", pungkasnya. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti acara Walimatul Safar dan Tepung Tawar pelepasan calon jamaah haji yang berlan
kota
Rakortekrenbang seProvinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
kota
Wali Kota bersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
kota
Rekam Jejak Mentereng, Hasyim SE Didorong Bakopam Sumut Jadi Wali Kota Medan
kota
Acara Halal Bihalal IKA MSP dan FISIP USU diselenggarakanWakil Ketua Komisi XIII DPR RI
kota
Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut. dipimpin Gubernur Sumut
kota
sumut24.co Deliserdang, Serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pantai Labu resmi dilaksanakan ditandai dengan peralihan kepemimpinan dar
News
Komisi C Warning Bapenda Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
kota
Wali Kota menghadiri acara Jalan Salib memeringati Wafatnya Yesus Kristus atau Jumat Agung yang digelar umat Katolik
Wisata
Seribuan peserta Fun Run 10K Gebyar Olahraga HUT ke XXV FKGOR Tahun 2026
kota