
Menko AHY Ikut Meriahkan Taruna NusantaRun 10K di Magelang, Semarak HUT ke-35 SMA Taruna Nusantara
Magelang, Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke35 SMA Taruna Nusantara (SMA TN), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pem
NewsBaca Juga:
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan buron Harun Masiku. KPK menjelaskan Hasto akan kembali dipanggil pada Kamis (20/2) lusa.
"Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (17/2) kemarin. Namun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," kata Tessa, kemarin.
Permintaan penundaan pemeriksaan oleh Hasto juga disampaikan pihak penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy. Pihaknya sudah mendatangi KPK untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan.
"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).
Ronny mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan terkait dengan pengajuan kembali praperadilan Hasto. Dia berharap semua pihak menghormati proses praperadilan.
"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda. Oleh sebab itu, kami telah mengajukan dua permohonan praperadilan," sebutnya.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2). Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.(red)
Magelang, Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke35 SMA Taruna Nusantara (SMA TN), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pem
NewsBandung S24 Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) Mayjen TNI Hendy Antariksa beserta keluarga besar Seskoad mengad
CinemaDELISERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menjadi sorotan usai memposting penyerahan dokumen penjelasan Kebijakan Um
NewsTragedi Revitalisasi Medan Anggaran Melayang, Publik Terlantar Farid WajdiFounder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 20152020 MedanSu
NewsRUN 2025 Berjalan Sukses, Rudi Brando Juga Meraih Rekor Muri Penggunaan QRIS Terbanyak Medan I sumut24. coBadan Musyawarah Perbankan Daer
Newssumut24.co Medan Ratusan masyarakat kota Medan khususnya Kecamatan Medan Kota mengikuti senam bersama yang digelar dalam rangka memeriahka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya preventif terus digencarkan oleh Polres Padangsidimpuan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk
kotaPaluta sumut24.co Gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang diinisiasi oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,
kotaTapsel sumut24.co Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Toba 2025, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar k
kotasumut24.co Polres Padang Lawas (Palas) ikut hadir dalam momentum penting pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengikuti acar
kota