Senin, 21 Juli 2025

Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Perbaikan Jalan

Administrator - Senin, 27 Januari 2025 18:47 WIB
Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Perbaikan Jalan
Bambang Pardede, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'korupsi secara bersama-sama' sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Bambang Pardede, dalam kasus korupsi terkait proyek perbaikan jalan pada tahun anggaran 2021. Meskipun dijatuhi hukuman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Bambang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berdasarkan dakwaan subsidair. Namun, hakim membebaskan Bambang dari dakwaan primair karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan awal JPU.

"Menyatakan terdakwa Bambang Pardede, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'korupsi secara bersama-sama' sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair," demikian bunyi putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Senin (27/1/2025).

Kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek perbaikan jalan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Libatkan Orang Dekat Mantan Wali Kota Medan dan Kasus Suap Eks Wali Kota
Sutrisno Pengaribuan Desak KPK Ungkap Identitas Saksi Misterius dalam OTT Sumut, Disebut-Sebut Mantan Kapolres
Tangisan Nurmalia Pecah, Anak Meninggal Dipukul Pensiunan Tentara: Laporan Setahun Tak Diproses Polisi
354 Rombongan Jema'ah Haji Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 di lepas,Walikota Let'Da dan Mantan Irsan Nasution satu Kloter
Mantan Ketua DPD PAN Sumut Zulkifli Husein Wafat Usai Terjatuh Saat Berpidato di Acara Halal Bihalal Maspira
Mantan Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Manullang Tutup Usia: Mengenang Perjalanan dan Dedikasinya dalam Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru