Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Baca Juga:Masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025 akan berakhir pada Mei 2025. Untuk itu, Dewan Pers telah membentuk Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers yang akan melakukan seleksi dan pemilihan 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Anggota yang akan dipilih berasal dari tiga unsur, yaitu unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.
Pendaftaran untuk calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dibuka mulai 20 Januari hingga 11 Februari 2025. BPPA Dewan Pers mengundang para profesional yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.
Persyaratan Umum Calon Anggota Dewan Pers:
1. Memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
2. Memiliki integritas pribadi, serta memiliki sense of objectivity dan fairness.
3. Memiliki pengalaman luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, dan mekanisme kerja jurnalistik, atau memiliki keahlian di bidang pers dan/atau hukum pers.
4. Calon dari unsur wartawan masih berstatus wartawan aktif.
5. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih aktif sebagai pimpinan perusahaan pers.
6. Calon dari unsur tokoh masyarakat harus memiliki keahlian di bidang pers, komunikasi, dan/atau bidang terkait lainnya.
Syarat Administrasi:
1. Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers.
2. Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi konstituen Dewan Pers.
3. Fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani, riwayat hidup (CV), dan pas foto terbaru.
4. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat bahwa calon tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana, atau mantan terpidana, kecuali terkait dengan kasus kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Calon dari unsur wartawan harus berstatus Wartawan Utama dan masih menjalankan tugas jurnalistik di media yang terdaftar di Dewan Pers. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers harus masih aktif sebagai pimpinan perusahaan pers dengan bukti surat keputusan pengangkatan.
Dokumen Pendaftaran: Pendaftaran dapat dilakukan melalui email ke sekretariat@dewanpers.or.id atau secara fisik di Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32, Jakarta Pusat pada jam kerja 08.00 – 16.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengunduhan dokumen, kunjungi www.dewanpers.or.id.
Tim BPPA Dewan Pers Periode 2025-2028:
Ketua: Bambang Santoso (ATVLI)
Sekretaris: Wienda Parwitasari (PFI)
Anggota: Bayu Wardhana (AJI), Gilang Iskandar (ATVSI), Suwarjono (AMSI), Herik Kurniawan (IJTI), M. Rafiq (PRSSNI), Purwanto (SPS), Makali Kumar (SMSI), Wayan Sudane (JMSI), M. Agung Dharmajaya, Asep Setiawan, Arif Zulkifli (Anggota Dewan Pers).
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi Sekretariat BPPA Dewan Pers di (021) 3504877-75.
Red
Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru
kota
Sosialisasi Persiapan Remaja Berkarakter, Sehat, dan Cerdas di SMAN 1 Kubung Kabupaten Solok, Dihadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, Msi
kota
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi Ziarahi Makam Ma Hazhi, Teguh Santosa Cheng Ho Simbol Persahabatan dan Jembatan KabudayaanKU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
kota
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu H
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
News
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota