Bupati Paluta Perkuat Sinergi dengan Kejari, Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Prioritas
Bupati Paluta Perkuat Sinergi dengan Kejari, Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Prioritas
kota
Baca Juga:
James Panggabean menyampaikan terkait hasil permintaan keterangan terhadap para pihak bahwa bukan hanya anak yang dalam video yang beredar saja yang belum membayar SPP, melainkan terdapat 4 (empat) orang anak di kelas tersebut yang belum membayar SPP.
Bahkan, terdapat 1 (satu) orang anak yang tertunggak pembayaran SPP selama 6 (enam) bulan sedangkan si anak tersebut yang duduk di kelas IV mengalami penunggakan pembayaran SPP selama 3 (tiga) bulan.
James Panggabean juga menyampaikan bahwa peserta didik tersebut juga memiliki adik yang bersekolah di sekolah tersebut, dan mengalami keterlamabatan pembayaran uang sekolah selama 4 (empat) bulan.
Namun si anak tersebut yang saat ini duduk di kelas I tidak dihukum duduk di lantai selama proses pembelajaran oleh wali kelasnya.
James Panggabean menjelaskan bahwa riwayat seorang peserta didik diberikan hukuman oleh Guru Wali Kelas untuk duduk di lantai selamai proses pelajaran sejak tanggal 6-8 Januari 2025 murni dikarenakan kesalahan guru wali kelas tersebut.
Sebagaimana sesuai peraturan sekolah dan arahan kepala sekolah kepada setiap guru wali kelas jika terdapat peserta didik yang mengalami keterlambatan pembayaran SPP, untuk mengarahkan orangtua peserta didik ke kepala sekolah untuk berkomunikasi.
Namun, guru wali kelas IV tersebut mengambil Tindakan dengan menghukum seorang peserta didik untuk duduk di lantai selama proses pelajaran selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 6-8 Januari 2025 tanpa berkoordinasi dengan kepala sekolah.
"Sebagaimana hal ini diakui oleh Kepala SD Swasta Abdi Sukma dan Ketua Yayasan berdasarkan rekaman CCTV sekolah," ujar James Panggabean.
"Atas tindakan guru wali kelas tersebut pihak sekolah dan Yayasan telah memberikan sanksi kepada pihak wali kelas tersebut sebagaimana disampaikan pihak Kepala sekolah dan Ketua Yayasan dalam pemeriksaan," tungkasnya.
James Panggabean menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan menemukan suatu informasi baru bahwa kedua anak tersebut baik yang duduk di Kelas I dan Kelas IV sebagai penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun kemanfaatan dana PIP tersebut tidak tepat sasaran dipergunakan oleh orangtua untuk membayarkan SPP kedua anaknya.
Sebagaimana Pihak sekolah telah memberikan bantuan biaya Pendidikan secara gratis kepada setiap anak yang duduk di bangku sekolah kelas I-VI selama satu semester dari bulan Januari-Juni dan terdapat pembebanan biaya SPP kepada orangtua murid pada bulan Juli- Desember.
Sungguh sangat disayangkan pembebanan biaya Pendidikan pada bulan Juli-Desember terjadi keterlambatan padahal dana PIP telah diterima orangtua murid.
James Panggabean menyampaikan bahwa Pihak Dinas Pendidikan Kota Medan telah menghimbau melalui grup whatsaap kepada setiap Kepala Sekolah untuk tidak membebankan permasalahan keterlambatan pembayaran SPP kepada peserta didik.
"Kami dari Ombudsman RI meminta agar hal tersebut untuk terus dilakukan dan diterbitkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kepada seluruh Kepala Sekolah dalam menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran SPP kepada Orangtua murid bukan kepada peserta didik."
James Panggabean juga meminta agar Pihak Sekolah Abdi Sukma dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pemulihan psikis si anak tersebut pasca diberikan hukuman duduk di lantai dan terlebih viralnya video tersebut.
"Anak tersebut kewajibannya hanya mendapatkan pendidikan dan mental yang baik selama proses pelajaran. Jadi, jangan sampai mengganggu mental si anak dalam menempuh Pendidikan hanya dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya tanggungjawab orangtua. Hal ini catatan kami kepada Pihak Sekolah, Pihak Yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera dilakukan terlebih anak ini masik menempuh Pendidikan di sekolah tersebut," ujar James Panggabean.
James Panggabean juga meminta agar Pihak sekolah mengantisipasi perundungan terhadap si anak tersebut dari pihak manapun setelah kejadian ini menjadi viral, sekolah harus mampu memperbaiki situasi kondisi proses belajar mengajar khususnya di kelas si anak tersebut.
"Harapan kita bersama untuk kedepannya semoga ini kasus yang terakhir dalam menghukum anak dikarenakan keterlambatan pembayaran SPP yang sebenarnya itu adalah tanggungjawab orangtua murid," tungkasnya.(red)
Bupati Paluta Perkuat Sinergi dengan Kejari, Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Prioritas
kota
Polres Padangsidimpuan Kerahkan 113 Personel Amankan Konser Dongker, Feel Koplo dan For Revenge
kota
Jabatan Bukan Hadiah! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi dan Pelayanan Terbaik
kota
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polsek Sosa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Curhat
kota
Pisang Sitabar Comeback! Bupati Saipullah Siapkan Kebun Percontohan dan Bibit Unggul untuk Petani
kota
Humanis! IPDA Ansor Harahap Kawal Demo Mahasiswa Tanpa Gesekan, Polres Tapsel Utamakan Pendekatan Persuasif
kota
JMSI Tabagsel Apresiasi Soliditas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Dandim 0212/Ts Letkol Dedi Harnoto, Sinergi TNIPolri Kunc
kota
SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel
kota
sumut24.co ASAHAN, Kampus Universitas Asahan (UNA), telah berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Asahan deng
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar acara Pisah Sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjun
kota