Minggu, 18 Mei 2025

Brigjen Pol Agus Wijayanto Pecat 15 Oknum Polisi Terkait Kasus Pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project

Administrator - Senin, 06 Januari 2025 10:50 WIB
Brigjen Pol Agus Wijayanto Pecat 15 Oknum Polisi Terkait Kasus Pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project
Kepala Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto.ist
Jakarta | Sumut24.coj

Baca Juga:
Kepala Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengambil langkah tegas dengan memecat 15 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada akhir tahun 2024. Kasus ini menghebohkan publik setelah sejumlah oknum polisi kedapatan melakukan pungutan liar terhadap penyelenggara dan pihak terkait dalam acara tersebut.

Nama-nama yang dipecat, antara lain:

1. AKP Andi Pratama, anggota Polsek Setiabudi


2. IPTU Rudi Hartono, anggota Polres Jakarta Selatan


3. Bripka Faisal Nugraha, anggota Polsek Gambir


4. Briptu Siti Nurhasanah, anggota Polres Jakarta Timur


5. Bripka Hendri Setiawan, anggota Polsek Kemayoran


6. Briptu Muhammad Rizky, anggota Polsek Cilandak


7. Aipda Wira Anggoro, anggota Polres Jakarta Pusat


8. Briptu Asep Gunawan, anggota Polsek Tanjung Priok


9. Aipda Budi Santoso, anggota Polres Jakarta Barat


10. Bripka Eka Pratama, anggota Polsek Menteng


11. Briptu Dwi Kurniawan, anggota Polres Jakarta Utara


12. Aipda Ratna Dewi, anggota Polsek Cengkareng


13. Bripka Ivan Kurniawan, anggota Polsek Kalideres


14. Briptu Johan Taufik, anggota Polres Jakarta Timur


15. Bripka Bambang Sutrisno, anggota Polsek Sawah Besar

Brigjen Agus Wijayanto menyatakan bahwa tindak pemerasan yang dilakukan oleh para oknum tersebut sangat mencoreng nama baik Polri. "Tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan. Kami harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk memecat mereka dan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas Agus dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Kasus ini bermula dari pengaduan yang diterima oleh penyelenggara DWP yang melaporkan adanya pemerasan oleh sejumlah anggota polisi yang meminta uang secara paksa di balik pelaksanaan acara tersebut. Setelah penyelidikan lebih lanjut, Divisi Propam menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan para oknum tersebut.

Menurut Agus, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang. "Kami akan terus melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa tidak ada lagi oknum yang merusak citra Polri," tambahnya.

Keputusan pemecatan ini disambut baik oleh masyarakat, yang berharap agar hal ini menjadi langkah awal untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum yang merusak integritas Polri.

Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ekspedisi Tim Wasev TMMD ke-123 : Uji Adrenalin di 10 Sungai Demi Infrastruktur Desa Pintu Padang dan Sayur Matua, Palas
Menguji Adrenalin, Menembus 10 Aliran Deras Sungai: Brigjen TNI Mangaraja Simanjuntak, Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 0212/TS, dan Pemkab Palas Tinjau
Brigjen TNI Mangaraja Simanjuntak Tinjau Rehab Rumah Tidak Layak Huni di TMMD ke-123 Kodim 0212/TS: Wujudkan Hunian Layak untuk Warga Padang Lawas
Mimpi Warga Jadi Nyata! TMMD ke-123 Kodim 0212/Tapsel Ubah Rumah Tidak Layak Huni Jadi Layak Huni di Palas, Tim Wasev pun Berikan Apresiasi
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD ke-123 Kodim 0212/Tapsel di Padang Lawas: Evaluasi dan Cek Progres Pembangunan
Tinjau TMMD ke-123 di Palas, Brigjen TNI Mangaraja Simanjuntak Pastikan Warga Dapat Air Bersih!
komentar
beritaTerbaru