Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
News
Baca Juga:Tim kuasa hukum para pemohon dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon tidak hadir pada siding perdana ini, dan hanya mengirimkan surat untuk pengajuan penundaan sidang," kata Kharis Sucipto, Kuasa Hukum para pemohon, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, surat perintah penyitaan barang bukti tidak sah dan melanggar aturan UU No.19/2019 tentang KPK.
"Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK yang sesuai aturan bukan penyidik," katanya.
Namun dalam surat penyitaan itu, jelas Kharis, dicantumkan Ketua KPK adalah penyidik.
"Dengan dituliskannya Ketua KPK selaku penyidik pada surat perintah penyitaan, maka surat itu cacat dan tidak sah," kata Kharis.
Dengan demikian, Kharis menguraikan, penyitaan yang didasarkan pada surat penyitaan yang tidak sah menjadi cacat secara hukum.
"Dengan itu penyitaan tidak sah," tegas Kharis.
Untuk itu, lanjut Kharis, kuasa hukum meminta kepada pengadilan untuk mengabulkan tuntutannyaa bahwa penyitaan terhadap para pemohon dinyatakan tidak sah dengan segala akibatnya hukumnya.
Praperadilan ini, paparnya diajukan setelah KPK menyita sejumlah dokumen serta beberapa alat komunikasi dalam kasus akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP, beberapa bulan lalu.
Diketahui, nilai akuisisi tersebut jauh dibawah nilai yang ditentukan oleh beberapa lembaga penilai independen. Tercatat nilai akuisisi sebesar Rp1,2 triliun atau jauh dibawah nilai yang ditentukan yaitu Rp1,3 Triliun.
Akuisisi terjadi pada periode tahun buku 2022.
Pascaakuisisi, total aset ASDP pada 2023 melonjak sebesar 45,47 persen, menjadi Rp11,05 triliun dari Rp7,59 triliun pada 2019.
Sejalan dengan itu, pendapatan ASDP juga meningkat pesat, mencapai Rp4,9 triliun pada 2023, atau naik 57,58% dibandingkan periode 2019 sebesar Rp3,1 triliun.
Peningkatan jumlah armada itu berkorelasi dengan peningkatan jumlah layanan rute yang pendapatan usaha jasa penyeberangan yang melonjak 73,57%.
Pendapatan dari Rp1,9 triliun pada 2019 naik menjadi Rp3,29 triliun di 2023.
Banyak kalangan menilai, akuisisi ini justru menguntungkan negara serta mengukuhkan hadirnya negara dalam melayani penyeberangan hingga pulau-pulau terpencil dan terluar.rel
.
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
News
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
News
Penggerebekan Asrama Putri Pesantren Hamalatul Qur&rsquoan, Sutrisno S.Ag Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat ketahanan pangan daerah. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.So
News
JANGAN BIARKAN SANTRIWATI TAKUT KEPADA POLISI
News
Innalillahi, Mantan Rektor UINSU Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution Berpulang ke Rahmatullah
News
Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes MedanJadi Kurir 599 Vape Narkoba
News
Leosaali Bos Toko Sumber Murah Rantauprapat dan Akun Cetiya Sinar Agung Mulia Medan Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Sulung Anto Genk
News
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Anggota DPR RI Ade Jona Prasetio Ucapkan Selamat atas Pernikahan Putri Sulung Anto Genk
News
Resepsi Pernikahan Putri Sulung Anto Genk Dihadiri Danyonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Adzan Marjohan Nasution
News