Senin, 29 Desember 2025

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Jumlah Kursi Parpol

Administrator - Selasa, 01 Oktober 2024 11:25 WIB
580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Jumlah Kursi Parpol
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 digelar dalam Sidang Paripurna DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).

Pelantikan anggota DPR dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR periode 2024-2029. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut dibacakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.


Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memandu pembacaan sumpah dan janji para anggota dewan. Semua anggota DPR berdiri, dan beberapa perwakilan anggota dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama yang memandu pembacaan sumpah dan janji.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi akhir sumpah dan janji tersebut.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.

Adapun jumlah anggota DPR periode 2024-2029 bertambah dari 575 menjadi 580 anggota dewan.

Penambahan jumlah anggota DPR tersebut merupakan dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua. Dapil di Papua kini menjadi enam. Pembentukan provinsi baru tersebut memperkecil Dapil Papua, yang sebelumnya pada Pemilu 2019 terdiri dari 29 kabupaten/kota, kini menjadi 9 kabupaten/kota.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi

Sementara itu, jumlah fraksi di DPR berkurang dari 9 menjadi 8. PPP tidak lolos ambang batas sehingga tidak masuk ke parlemen pada periode 2024-2029. Delapan fraksi yang ada di DPR saat ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, dan PAN.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Sinergi Rico Waas dan Jean Calvijn Berantas Narkoba, Ketua RANZ : Tidak Ada Tempat Bagi Pengedar
Kolaborasi Sinergi Rico Waas dan Jean Calvijn Berantas Narkoba, Ketua RANZ : Tidak Ada Tempat Bagi Pengedar
Dugaan Biang Kerok Banjir Bandang Tapsel Hingga Garap Lahan di Luar Konsesi dan Goyangan Polemik PTAR di Jawab Katarina
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh Pasca Bencana
Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru