Judi Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut dalam menertibkan segala bentuk jenis perjudian yakni, judi jenis toto gelap (tog
Hukum
Baca Juga:
Tim dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses mengungkap kasus dugaan penipuan online bermodus menjebak korbannya dengan iming-iming mendapatkan mobil hadiah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, pada Sabtu (21/09/2024) petang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus penipuan online ini.
"Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan Tim Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut)," jelas Kasat.
Kasat memaparkan, terungkapnya kasus ini bermula saat Dedi Susandi, warga Kota Medan dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama, Feri, Minggu (15/09/2024) lalu. Yang mana, Feri mengaku sebagai saudaranya.
"Dari seberang telepon (WhatsApp), orang yang mengaku Feri ini menyebut ke Dedi bahwa, ia mendapatkan mobil jenis Pajero Sport tahun 2022 dari hasil lelang seharga Rp360 juta," imbuh Kasat.
Di mana, kata Kasat, mobil tersebut menurut pengakuan orang yang mengaku Feri itu, sudah ada yang hendak membeli seharga Rp 420 juta. Dan menurut Feri, orang yang mau membeli mobil itu bernama Candra Sanjaya.
"Kemudian, Feri ini menerangkan bahwa, Candra telah mentransfer untuk membeli mobil namun uang yang dimilikinya kurang Rp50 juta untuk pembayaran ke pihak lelang," ucap Kasat.
"Sehingga, Feri meminta kepada Dedi untuk membantu membayar kekurangan uang membeli mobil itu dan berjanji akan memberikan keuntungan sebesar Rp 20 juta," tambah Kasat.
Malangnya, Dedi terpedaya. Dedi menghubungi istrinya, Reni Dewi Novasari, dan menyuruhnya mentransfer uang sebesar Rp 50 juta kerekening Bank Mandiri berinisial, YRH sesuai arahan Feri. Namun, usai Reni mentransfer uang itu, Feri sudah tidak bisa dihubungi.
"Atas hal tersebut, korban (Reni-red) melaporkan apa yang dialaminya ke Polisi," tutur Kasat.
Dari laporan tersebut, sambung Kasat, pada Rabu (18/09/2024), Tim Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan pemilik rekening Bank tempat korban mentransfer uang Rp50 juta tersebut.
"Pelaku yang menguasai rekening itu berinisial, MRP (30), warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," beber Kasat.
Kasat melanjut, atas perbuatannya, tersangka (MRP) bakal dijerat dengan Pasal 28 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Yang mana, ancaman hukumannya maksimal pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, mengimbau ke segenap masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang akhir-akhir ini kerap terjadi. Sebab, para penipu sangat lihai dalam melancarkan berbagai modus demi memuluskan aksinya.
"Jangan gampang percaya terhadap iming-iming apapun. Gunakan logika dan akal sehat agar kita semua tidak gampang terpedaya tipu muslihat dari para oknum-oknum tak bertanggungjawab," pungkas Kapolres.zal
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut dalam menertibkan segala bentuk jenis perjudian yakni, judi jenis toto gelap (tog
Hukum
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
News
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News
Sah! Dr. Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai 2026&ndash2031 Secara Aklamasi
News
Polsek STM Hilir Patroli ke warung warung di Talun Kenas dan Gunung Rintih, Cek Dugaan Togel Macau dan Narkoba
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News