Maharawaty Manfaatkan Imlek untuk Edukasi Publik
sumut24.co MedanPerayaan Tahun Baru Imlek 2026 dimanfaatkan Direktur Yayasan Gracia Ecolab Garden, Maharawaty, untuk menggelar open house
Ekbis
Baca Juga:
Tim dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses mengungkap kasus dugaan penipuan online bermodus menjebak korbannya dengan iming-iming mendapatkan mobil hadiah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, pada Sabtu (21/09/2024) petang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus penipuan online ini.
"Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan Tim Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut)," jelas Kasat.
Kasat memaparkan, terungkapnya kasus ini bermula saat Dedi Susandi, warga Kota Medan dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama, Feri, Minggu (15/09/2024) lalu. Yang mana, Feri mengaku sebagai saudaranya.
"Dari seberang telepon (WhatsApp), orang yang mengaku Feri ini menyebut ke Dedi bahwa, ia mendapatkan mobil jenis Pajero Sport tahun 2022 dari hasil lelang seharga Rp360 juta," imbuh Kasat.
Di mana, kata Kasat, mobil tersebut menurut pengakuan orang yang mengaku Feri itu, sudah ada yang hendak membeli seharga Rp 420 juta. Dan menurut Feri, orang yang mau membeli mobil itu bernama Candra Sanjaya.
"Kemudian, Feri ini menerangkan bahwa, Candra telah mentransfer untuk membeli mobil namun uang yang dimilikinya kurang Rp50 juta untuk pembayaran ke pihak lelang," ucap Kasat.
"Sehingga, Feri meminta kepada Dedi untuk membantu membayar kekurangan uang membeli mobil itu dan berjanji akan memberikan keuntungan sebesar Rp 20 juta," tambah Kasat.
Malangnya, Dedi terpedaya. Dedi menghubungi istrinya, Reni Dewi Novasari, dan menyuruhnya mentransfer uang sebesar Rp 50 juta kerekening Bank Mandiri berinisial, YRH sesuai arahan Feri. Namun, usai Reni mentransfer uang itu, Feri sudah tidak bisa dihubungi.
"Atas hal tersebut, korban (Reni-red) melaporkan apa yang dialaminya ke Polisi," tutur Kasat.
Dari laporan tersebut, sambung Kasat, pada Rabu (18/09/2024), Tim Subdit Cyber Ditreskrimus Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dan berhasil mengamankan pemilik rekening Bank tempat korban mentransfer uang Rp50 juta tersebut.
"Pelaku yang menguasai rekening itu berinisial, MRP (30), warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," beber Kasat.
Kasat melanjut, atas perbuatannya, tersangka (MRP) bakal dijerat dengan Pasal 28 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Yang mana, ancaman hukumannya maksimal pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, mengimbau ke segenap masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang akhir-akhir ini kerap terjadi. Sebab, para penipu sangat lihai dalam melancarkan berbagai modus demi memuluskan aksinya.
"Jangan gampang percaya terhadap iming-iming apapun. Gunakan logika dan akal sehat agar kita semua tidak gampang terpedaya tipu muslihat dari para oknum-oknum tak bertanggungjawab," pungkas Kapolres.zal
sumut24.co MedanPerayaan Tahun Baru Imlek 2026 dimanfaatkan Direktur Yayasan Gracia Ecolab Garden, Maharawaty, untuk menggelar open house
Ekbis
Bangun Pagi, Toyota Innova Hilang! Tim Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Modus Aksi Pencurian
kota
Belum Masuk Daftar Huntap, Empat Keluarga Korban Longsor Tapsel Harap Perhatian Pemerintah
kota
Wabup Atika Tinjau CT Scan 64 Slice dan Cath Lab RSUD Panyabungan, Layanan Kesehatan Madina Makin Modern
kota
Wabup Padang Lawas Sambut Tim Kemenkes, RSUD Sibuhuan Bersiap Hadirkan Layanan Cuci Darah
kota
SPS Prihatin Perjanjian Perdagangan RI&ndashAS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
kota
Safari Ramadan di Halongonan Timur, Bupati Padang Lawas Utara Resmikan Jalan dan Salurkan Bantuan untuk Warga
kota
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Disorot, Pemuda Mandailing Minta TNI&ndashPolri Bersatu Bertindak
kota
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polres Padangsidimpuan Shalat Tarawih Berjamaah dengan Masyarakat
kota
Jelang Idul Fitri 2026, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Pasar Cek Harga Sembako
kota