Senin, 13 Oktober 2025

Lawan Ranking 1 PON XX di Papua, Jatim Pasrah Ditekuk 0-3

Administrator - Minggu, 15 September 2024 14:41 WIB
Lawan Ranking 1 PON XX di Papua, Jatim Pasrah Ditekuk 0-3
Istimewa
Baca Juga:

DELISERDANG – Pertandingan keempat voli putri antara Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim) dalam PON XXI 2024 berlangsung sengit, namun dominasi Jabar tidak terbendung.

Jatim pun dipaksa menyerah oleh peraih rangking 1 pada PON XX di Papua, dengan skor 25-10, 25-22, dan 25-18.
Dalam pertandingan yang berlangsung di GOR Voli Indoor Sport Centre Sumut, Deli Serdang, Sabtu (14/9/2024), Jabar tampil agresif sejak awal. Setelah sempat imbang 1-1, Jabar mulai mengungguli Jatim dengan skor 9-5, memaksa pelatih Jatim meminta time-out.

Dominasi Jabar terus berlanjut, hingga skor mencapai 24-10 dan ditutup dengan kemenangan telak 25-10. Jatim mencoba bangkit dan mengawali set kedua dengan skor 2-0. Namun, Jabar berhasil mengejar dan memimpin 13-10.

Jatim tidak tinggal diam, bahkan sempat berbalik unggul 17-16. Pertarungan sengit terjadi hingga Jabar menutup set ini dengan kemenangan 25-22.

Pada set penutup, Jabar kembali menguasai permainan. Jatim mencoba memberikan perlawanan, namun time-out yang diambil pada kedudukan 19-15 tetap tidak mampu membalikkan keadaan. Jabar mengunci kemenangan dengan skor 25-18.

Pertandingan ini dipimpin oleh wasit Aryanto dan A Sitorus, dan meskipun Jatim sempat memberikan perlawanan sengit, Jabar tetap tampil lebih solid dan efektif.

Dengan kemenangan ini, tim voli putri Jawa Barat semakin memperkuat posisinya di turnamen. (PB PON XXI SUMUT/Arafat)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 967 Unit Transportasi PON 2024 Aceh–Sumut
29 Klub Berlaga di Kejurda Bola Voli Sumut: PBVSI dan KONI Siapkan Atlet Menuju PON 2028
Pesan Kesehatan Rico Waas untuk Siswa Madrasah dan Ponpes se-Kota Medan
Yayasan Pas Java Jaya Buka Pondok Mengaji yang ke-2 di Pulo Brayan Darat
Bejat! Ketua Yayasan Pesantren di Tapsel Cabuli Santrinya Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Keterangan AKBP Yon Edi Winara Saat Konfrensi Pers
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
komentar
beritaTerbaru