Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Baca Juga:
- Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Bersama Pemda Se-Sumut
- Di 6 Titik, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla
- Wakil Bupati Asahan Ikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Secara Daring : Jaminan Kepastian Hukum Aset Umat
TAPTENG I SUMUT24.CO
Ketua dan Sekretaris nonaktif DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tapanuli Tengah (Tapteng) kompak melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ke Polres Tapteng, Senin (9/9/2024).
Laporan Horas Sampetua Hutagalung dan Ronal Pakpahan tersebut tertuang dalam STPL/B/344/IX/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumut, tertanggal 9 September 2024 yang diterima Pa Kanit SPKT "A", Aiptu Khairul Ikhsan Lubis.
Didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Pardamean Nasution, Ronal menjelaskan pada 4 September 2024 ada surat dari DPC PDIP Tapteng yang ditujukan kepada KPU Tapteng menggunakan tandatangannya serta tandatangan Horas.
Surat bertandatangan palsu tersebut diduga dipakai untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
Padahal kata Ronal lanjut, pada tanggal 3 September 2024, dia dan Horas telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Tapteng.
"Kuat dugaan kami bahwa surat yang dikeluarkan dari DPC PDI Perjuangan Tapteng tertanggal 4 September 2024 itu dipalsukan atau discan tandatangan kami. Untuk itulah kami membuat pengaduan ini agar terungkap siapa yang diduga melakukan pemalsuan ini," kata Ronal di Polres Tapteng.
Ronal menyebut, ada 3 surat PDIP Tapteng yang ditujukan ke KPU Tapteng dan ketiganya menggunakan tandatangan palsu. Di antaranya Surat Tugas Nomor: 141/ST/DPC.29.04-B/IX/2024.
Kemudian, Surat Permohonan Pembukaan Akses Silon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Nomor: 01/EKS/DPC.29-B/IX/2024 dan Surat Penyampaian Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapteng yang tidak memiliki nomor surat.
Sebagai kader militan yang patuh dengan aturan, Ronal mengaku sejak statusnya dan Horas dibekukan oleh DPP PDIP, tidak ada lagi surat yang keluar dari DPC PDIP Tapteng.
"Kami yakin ada yang ingin mengobok-obok PDI Perjuangan Tapteng dalam persoalan ini. Untuk itu kami memohon kepada Ketum PDI Perjuangan yang terhormat Ibu Megawati dan Pak Sekjen Bapak Hasto dan juga kepada Ketua DPD Sumut, Pak Rapidin agar melihat situasi yang terjadi ini," sebutnya.
"Kami murni patuh dan tunduk terhadap aturan dan itu yang kami laksanakan, makanya kami laporkan dugaan pemalsuan ini, karena partai kita adalah partai besar dan terhormat. Tentu dalam administrasi juga tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Sementara itu,Yusuf Nasution selaku Kuasa Hukum Ronal dan Horas, mengaku yakin kasus ini akan diproses oleh Polres Tapteng dan akan mengungkap siapa dalang di balik semuanya.
"Kita yakin kasus ini akan diproses, karena pasal yang disangkakan adalah pasal 263 UU No 1: Tahun 1946; tentang pemalsuan yang ancamannya hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.(W05)
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima
News