Hasyim SE Minta Pemrov Sumut Segera Lakukan Pengaspalan/Pengecoran Jalan Helvetia Psr 9 Desa Manunggal
Medan sumut24.co Hasyim SE Politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi
News
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
- SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
- Bupati Asahan Resmikan Bimtek Kabupaten Anti Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
ASAHAN I SUMUT24.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah resmi menutup perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, namun hanya satu paslon yang mendaftar di KPU Asahan.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat SP melalui Anggota KPU Kabupaten Asahan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Pangulu Siregar mengatakan, bahwa hingga berakhirnya perpanjangan pendaftaran, tidak ada lagi bakal paslon Bupati - Wakil Bupati Asahan yang mendaftar ke KPU Kabupaten Asahan.
"Meski pendaftaran sudah diperpanjang KPU, Paslon Bupati dan Wakilnya cuma satu pasangan yang mendaftar", ucap Komisioner KPU Asahan Pangulu siregar kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan, dalam press release pada hari, Rabu (04/09/24) pukul 00.00 Wib, di KPU Kabupaten Asahan.
Sementara, Kamis (05/09/2024) pukul 00.05 Wib, Press release menandakan resmi telah ditutup Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang dilaksanakan sesuai dengan Pasal 135 PKPU 10 Tahun 2024 yang telah dibuka mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 September 2024.
"Hanya ada satu bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya, yaitu Pasangan Taufik Zainal Abidin dan Rianto pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 malam, pukul 20.00 WIb", terang Pangulu Siregar.
Selanjutnya KPU Asahan akan melakukan Verifikasi Penelitian Persyaratan Bakal Calon yang dilanjutkan dengan Pemberitahuan hasil penelitian tersebut kepada Partai Politik Pengusul Bakal Pasangan Calon pada hari Jumat, 6 September 2024.
Terkait dengan satu pasangan calon akan berhadapan dengan kotak kosong, Pangulu menjelaskan, berdasarkan peraturan dan regulasi yang ada, KPU Kabupaten Asahan belum bisa menyatakan bakal pasangan calon tersebut akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024.
"Sebelum ditetapkan dan diputuskan pada 22 September 2024 dengan persyaratan bahwa bakal Paslon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dan tentang pengundian nomor urut dan komposisi gambar pasangan calon, kita selaku pihak KPU belum memberikan penjelasan", ungkap Pangulu.
Dalam press release Pangulu Siregar didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yoseph Sinulingga, Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M Syah dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap, dan turut hadir Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar dan Anggota Bawaslu Asahan Manat Sitohang. (tec)
Medan sumut24.co Hasyim SE Politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi
News
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Sekda melantik Kadisdukcapil dan juga pejabat fungsional pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil lingkungan Pemerintah Kota Pematangsi
kota
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
kota
Viral Ucapan "Ciyee Curhat Dia Bah", Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat
kota
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
News
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News