Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Baca Juga:
Faisal Basri, salah satu pendiri Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) telah berpulang ke rahmatullah pada hari ini pukul 03:50 WIB di Jakarta. Indonesiakembali kehilangan seorang ekonom dan pejuang reformasi yang tegas, berani, danberintegritas. Secara khusus, KPPU merasakan kehilangan yang sangat mendalam dengankepergian salah satu Anggota KPPU periode pertama Tahun 2000-2006 tersebut.
Ketua KPPU, M. Fanshrullah Asa menyebut Faisal Basri sebagai pendiri KPPU yang patut menjadi contoh, Kamis (5/9/2024).
"Faisal Basri merupakan sosok yang tidak tergantikan. Tidak hanya bagi KPPU namun bagibangsa ini. Pemikiran beliau yang bebas dan berani mampu memberikan masukan-masukanyang membuka mata bagi pengembangan ekonomi nasional dan bagaimana KPPU bisa bermain peran di dalamnya. Selamat jalan, Bang Faisal," ujar Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.
Faisal Basri yang merupakan ekonom senior Universitas Indonesia dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance, juga adalah salah satu Anggota KPPUperiode pertama yang ditunjuk Presiden RI kala itu, Abdurrahman Wahid, bersamaan dengan10 (sepuluh) Anggota KPPU lain. Termasuk beberapa yang juga telah berpulang, seperti alm.
Pande Radja Silalahi, alm. Nabiel Makarim, dan alm. Erwin Syahril. Anggota KPPU periode tersebut membangun KPPU mulai dari nol, sejak pengangkatan mereka tanggal 7 Juni 2000,yang diperingati sebagai hari jadi KPPU.
Di periode awal tersebut, Faisal Basri dan Anggota KPPU lainnya ditantang untuksegera mendirikan dan mengoperasikan KPPU, membuat peraturan-peraturan yangdibutuhkan, dan melakukan penegakan hukum secepatnya untuk membuktikan eksistensiatau keberadaan salah satu Lembaga produk reformasi tersebut.
Tidak heran, Anggota KPPU waktu itu mengedepankan penegakan hukum sebagai bentuk sosialisasi kepada publik ataskehadiran KPPU. Terbukti tidak sampai satu tahun kemudian, tepatnya 20 April 2001, KPPUberhasil menjatuhkan putusan perkaranya yang pertama terkait persekongkolan dalampengadaan casing dan tubing.
Banyak tantangan yang dihadapi Faisal Basri dalam membangun KPPU. Mulai darimendapatkan gedung baru yang saat ini didiami, mendapatkan anggaran yang sesuai, hingga merekrut staf dan investigator di KPPU. Di masa awal, sangat banyak kekurangan di KPPU.
Bagi Sekretariat KPPU, Faisal Basri dikenal sebagai pribadi yang tangguh, mengajarkancritical thinking, dan rendah hati. Menjadi teladan bersama.
"Saya mendengar cerita bahwa Bang Faisal dulu bersama Anggota KPPU lain berinisiatifuntuk patungan membayar gaji pegawai KPPU, karena anggaran yang berbulan-bulan tidak
cair," sebut Ifan.
Sejak itu, KPPU secara perlahan mulai dibangun hingga menjadi KPPU yang besarseperti saat ini. Pendekatan dan pemikiran ekonomi serta integritas beliau masih terus
menjadi contoh bagi pegawai KPPU di masa awal, yang beberapa diantaranya telah menjadiAnggota KPPU. Selamat jalan, Bang Faisal, pejuang reformasi pendiri KPPU yang berani danberintegritas.(red)
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum