Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Kedatangan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Se Kab Solok

Amru Lubis - Kamis, 05 September 2024 19:44 WIB
Bupati Solok Epyardi Asda Sambut Kedatangan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Se Kab Solok
Baca Juga:

Kabupaten Solok I Sumut 24.Co

Bupati Solok Sumatra Barat Epyardi Asda, M.Mar Kamis (05/09/2024) menyambut kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kabupaten Solok di Rumah Dinas Bupati Arosuka,

Kedatangan rombongan Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Solok ini diketuai oleh Tengku Rahmat Yulidurrahman, S.Pd.I. Dalam pertemuan tersebut Bupati Epyardi menerima aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Pondok Pesatren (Ponpes) terkait peningkatan kualitas serta mutu pesantren yang ada di Kabupaten Solok. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerjasama Ponpes dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Ketua FKPP juga berterima kasih kepada Bupati Solok yang sudah meluangkan waktu menjalin silahturahmi dengan FKPP se-Kabupaten Solok. "Kami sangat bersyukur sekali, Bapak Bupati Epyardi Asda telah bersedia menyambut kami dengan hangat disela-sela kesibukan Bapak. Alhamdulillah semoga dengan silaturahmi yang telah dijalin ini menjadi pintu masuk kita untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok," ujar Tengku Rahmat Yulidurrahman.

Di samping itu, selama pertemuan Bupati Epyardi Asda juga membahas mengenai adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana anggaran untuk membantu pesantren.

Bantuan yang pemda berikan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai kewenangan. "Mengenai kebijakan tersebut, nanti akan kita pelajari lebih lanjut. Perpres tersebut tentunya menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren" Ujar Bupati Epyardi Asda.

Bupati kemudian mengatakan akan meminta kawan-kawan DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama bisa menindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut dan melahirkan regulasi dalam bentuk Perda sebagai payung hukum agar bisa mengucurkan anggaran untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Solok.


"Harapan saya dengan adanya pertemuan FKPP hari ini semoga silaturahmi kita tetap terjaga serta kegiatan ini menjadi ladang amal bagi kita semua," ujarnya.(YOSE)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UP3 Padangsidimpuan Ajak Mahasiswa Melek Digital dan Waspada Bahaya Listrik lewat PLN Goes To School
Tectona Mitra Utama Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Lewat Dukungan Program Konservasi dan Edukasi Lingkungan Sejak Usia Dini
Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir S,Farm, Apt Buka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
komentar
beritaTerbaru