Sabtu, 25 Oktober 2025

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran di Bank Sumut, Ini Kata Dirut Babay Farid Wazdi : Kita Sudah Dilapor ke APH

Administrator - Rabu, 04 September 2024 20:52 WIB
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran di  Bank Sumut, Ini Kata Dirut Babay Farid Wazdi : Kita Sudah Dilapor ke APH
Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Bank Sumut kini berada dalam sorotan setelah dana miliaran hingga mencapai Rp6,3 miliar dari anggaran marketing communication (Marcom) dilaporkan hilang. Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, mengonfirmasi bahwa penyelewengan ini diduga melibatkan oknum pegawai dan sudah dilaporkan kepada aparat hukum (APH).

Wazdi menjelaskan bahwa kasus ini memamg kita temukan sendiri dan pihaknya tengah berupaya membersihkan bank dari dugaan korupsi. "Kami berkomitmen untuk memastikan semua divisi melakukan tugas dan tanggung jawab mereka dengan benar, terutama dalam hal pelayanan," ujarnya.

Sebagai bentuk keteladanan, Wazdi menekankan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas-fasilitas dinas seperti kendaraan dan fasilitas lainnya untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.

Terpisah Sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini, menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan sebenarnya terjadi di unit PR, bukan Marcom. Untuk mempercepat proses pemeriksaan, pihak bank telah melakukan mutasi jabatan dan melibatkan kantor pengacara Hasrul Beny dan Bambang untuk mengevaluasi unsur pidana dan menindaklanjutinya ke APH, terangnya.

"Pihak Bank Sumut bertekad menyelesaikan kasus ini secara transparan dan berusaha memulihkan kepercayaan publik "pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima redakasi Sumut24 Group ada salah satu pengawai yang terlibat berintial R dan kabar sudah ditahan dan menunggu proses hukum.

red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terbongkar di Sidang Kebohongan  Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
Polres Tapsel Tegaskan Penanganan Kasus di Paluta, Ipda Nofriyanti Siregar : Sesuai Prosedur, Bukan Lamban
Polsek Patumbak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Laporan Penganiayaan Seorang Jurnalis
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp13,2 Triliun dari Kasus Ekspor CPO
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
komentar
beritaTerbaru