Jumat, 05 Desember 2025

Pembukaan Bimtek PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok Kabupaten Solok : sum

Amru Lubis - Rabu, 04 September 2024 11:55 WIB
Pembukaan Bimtek PPTK  dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok  Kabupaten Solok : sum

Baca Juga:

Kabupaten Solok I sumut24.co


Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si Selasa / 03 September 2024 bertempat di HW Hotel Padang menghadiri Pembukaan Bimtek Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok

Juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok Salmah, S.Pd, MM,
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Solok

Laporan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok mengatakan kegiatan ini didasari oleh masih belum samanya persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, serta masih terjadinya kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.

Kegiatan ini bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan.

Peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara.

Narasumber berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten II Setda Kab. Solok.

Sambutan Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok mengatakan Bapak ibu PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.

Kepada pengelola keuangan, kita juga harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga kita bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik.

Karena dalam data yang kami
dapatkan, kita khusus pada bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan.

Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan.

Diharapkan setelah dilaksanakan kegiatan ini, para pengelola keuangan sudah mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru