Kamis, 12 Februari 2026

Puan Jawab Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apa Dipercepat Jadi Lebih Baik?

Administrator - Minggu, 01 September 2024 12:08 WIB
Puan Jawab Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apa Dipercepat Jadi Lebih Baik?
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengharapkan DPR sigap menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset seperti saat merespons polemik RUU Pilkada. Puan mengungkit persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi," kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Puan mengatakan pihaknya masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata dia.

Soal harapan Jokowi yang ingin pengesahan RUU Perampasan Aset dapat segera berjalan, Puan mempertanyakan balik. Dia menilai hal itu perlu kembali diperjelas kepada Jokowi.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan.

Jokowi sebelumnya sempat mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset yang menurutnya sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat memuji kerja cepat DPR dalam menyikapi polemik revisi UU Pilkada.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujarnya.rel

-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030
Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Janji Pemerataan Pembangunan Dipertanyakan, Jalan BM Muda Padangsidimpuan Tak MANTAP Hampir Tiga Periode
komentar
beritaTerbaru