Sabtu, 26 Juli 2025

Pemkab Solok Targetkan 0 % Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Amru Lubis - Jumat, 23 Agustus 2024 08:46 WIB
Pemkab Solok Targetkan 0 % Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024
Kabupaten Solok ,Sumut24.co

Baca Juga:

Asisten II Deni Prihatni, ST, MT
Kamis / 22 Agustus 2024 bertempat Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok menyampaikan Pemkab Solok Targetkan 0 % Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024.

Dalam sambutannya mengatakan
Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.

Hari ini kita duduk bersama guna melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu/intervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok.
Diharapkan dengan adanya koordinasi bersama, kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrim, sehingga Pemerintah Kabupaten Solok dapat mencapai target kemiskinan ekstrem 0 %

Kita punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan kami harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan kita tindaklanjuti kedepannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 % ini dapat menjadi 0 %.

Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadhanur dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok terus melaksanakan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 % di tahun 2024.

Upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu (1) pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial; (2) peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin; dan (3) pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana permukiman khususnya di tingkat desa dan kawasan perdesaan.

Berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang hari ini menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan stakeholder terkait.

Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Kab Solok tahun 2023 adalah 7,13 % atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49% atau 1.890 jiwa, Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok bersumber dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Data tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari.
Verifikasi dan divalidasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran.

-Bapelitbang bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ektrem di Kabupaten Solok.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh
Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, Camat se Kabupaten Solok, dan Stakeholder terkait lainnya. ( YOSE) )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru