Selasa, 23 Desember 2025

Tabrakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di Padangsidimpuan Tenggara

Amru Lubis - Senin, 19 Agustus 2024 07:48 WIB
Tabrakan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di Padangsidimpuan Tenggara
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan H.T Rizal Nurdin, Lingkungan II, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tepatnya di dekat Masjid Besar Al-Munawwar, Kota Padangsidimpuan, sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu, (17/8/2024).

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario hitam dengan nomor polisi B 3642 BNJ yang dikendarai oleh Aprisal, dan Suzuki Satria Fu merah hitam dengan nomor polisi BK 3689 YBD yang dikendarai oleh Hamdan Suhadi Dalimunthe (HSD).

*Kronologi Kejadian*

Kecelakaan terjadi saat Aprisal, seorang mahasiswa berusia 28 tahun asal Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario-nya dari arah Pusat Kota Padangsidimpuan menuju Panyabungan.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motornya bertabrakan dengan Suzuki Satria Fu yang dikendarai oleh HSD. HSD berusaha mengubah arah dari kanan ke kiri, namun tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di persimpangan tersebut.

Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan HSD mengalami luka robek di bagian atas kepala, sementara Aprisal juga mengalami luka serius. Keduanya segera dilarikan ke RS Inanta Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sayangnya, nyawa Aprisal tidak dapat diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Selain korban jiwa, kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2.500.000,-.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Lantas, AKP Rianto Polman Pasaribu, kecelakaan ini diduga terjadi karena kelalaian HSD yang tidak cukup hati-hati saat berbelok dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di persimpangan.

"Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi persimpangan yang ramai. Kecelakaan seperti ini bisa dicegah jika setiap pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih peduli terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Rianto.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru