JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
Baca Juga:
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta Makmur Harahap, ST., MM., Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Simson Bangun, SH., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paluta Dona Martinus Sebayang, Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, S.H., Pejabat Fungsional dan Staf Lapas Kelas Ill Gunungtua, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Upacara pemberian remisi dilaksanakan di pelataran Lapas Kelas III Gunungtua, bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., dan Kasubsi Kamtib Parsaoran Tarihoran bertindak sebagai komandan upacara, yang diikuti oleh personil Lapas Kelas III Gunungtua bersama narapidana penerima remisi sebagai peserta upacara.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., dalam sambutannya membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Beliau juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum in sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Program Pembinaan yang dijalani merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat, ke depannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari.
"Selain itu, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana. Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua" ujar Sekda.zal
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News
MEDAN (Sumut24.co) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Madhon Nasution, menerima Surat Keputusan (SK) ke
Politik
KAPMI sebagai Rumah Besar Pengusaha Muda Memberikan Tawaran Gagasan Besar menjaga Marwah Ekonomi Nasional
News
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
News
MEDAN, Menjelang pelantikan kepengurusan Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara, jajaran pengurus melakukan audiensi ke
Politik
Farianda tidak Berambisi Jadi Calon Tunggal, Ini Enam Karakter yang Menarik Dicermati Oleh Ir. Zulfikar Tanjung Perjalanan menuju Konferens
Politik
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo
News
Kapolresta Deli Serdang dan Wakapolresta Turun Langsung Atur Lalu Lintas Sore, Berikan Apresiasi kepada Pengendara Tertib
News
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
News
Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus 4 Kawanan Begal Sadis di Deliserdang
News