Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien memastikan bahwa di tahun 2024 ini, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut akan gencar sosialisasi perdagangan karbon kepada perusahaan sawit di Sumut.
Alasannya, ujar Khoirul Muttaqien, sebagai wilayah dengan lapangan usaha yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, potensi Sumatera Utara (Sumut) akanbursa karboncukup besar. Namun sejak diluncurkan hingga kini, baru sekitar 12 perusahaan Sumut yang melantai di Bursa Karbon Indonesia.
"Perdagangan Bursa karbon ini akan terus kita genjot lewat sosialisasi yang terus menerus, sehingga semakin banyak yang menggandrunginya, " ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam Media Update Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara bertema Optimalisasi Peran OJK Daerah Melalui Sinergitas Media Partner di Medan, Kamis (15/8/2024).
Khoirul Muttaqien yang baru dua bulan menjabat di daerah ini didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul Fachri, Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 Anton Purba dan Deputi Direktur Layanan Manajemen Strategis Yusri.
Lebih lanjut dikatakan Khoirul Muttaqien, akan dibahas terkait dasar perdagangan karbon, regulasi yang berlaku, manfaat ekonomi dan lingkungan, serta studi kasus kisah sukses.
"Jadi sebenarnya untuk masukbursa karbontidak harus perusahaan besar. Namun untuk IPO, perusahaan harus benar-benar siap terbuka dan professional. Jika ada pertanyaan dari investor wajib dijawab. Ibaratanya mau jualan cabai, harus tahu kualitas, faktor risiko, ini tantangannya,"ungkap
Khoirul Muttaqien.
Diakui Khoirul Muttaqien, untuk perdagangan karbon ini, ada beberapa hambatan yang kini sedang dibahas di tingkat hilir. Seperti masalah konsultan karbon juga standarisasi penghitungan emisi.
"Misalnya ada lahan sawit 100 hektar, per hektarnya harus dihitung bisa menghasilkan berapa emisi karbon. Dan ini butuh standarisasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan ini cukup rumit dan butuh waktu. Atau bisa dihitung dari luar negeri gak? Itu sedang dibahas," tuturnya.
Selain hitungan per hektar lahan, ada juga perbedaan hitungan hutan adat atau hutan asli. Termasuk hutan dengan pohon yang beda juga beda. Skema perdagangan juga mempengaruhi. Selain masalah standarisasi perdagangan emisi, ketentuan pajak juga belum keluar dari Kementerian Keuangan.
"Karena itu, kita sekarang konsentrasi dengan sosialisasi dengan industri perkebunan kelapa sawit," ujar Khoirul Muttaqien. (red)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News