Minggu, 15 September 2024 WIB

Soal Barang Mubiler Rusak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pastikan Barang Rusak Sudah Diganti Sesuai Garansi

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2024 15:37 WIB
Soal Barang Mubiler Rusak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pastikan Barang Rusak Sudah Diganti Sesuai Garansi
Sekdis Dikbud Medan Kiky Zulfikar.isy
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kiky Zulfikar menegaskan bahwa barang-barang yang telah rusak dalam pengadaan mubiler akan diganti sesuai dengan garansi 18 bulan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pengadaan barang yang dianggarkan lebih dari Rp 11 miliar dari APBD tahun 2023, pada pers Selasa 13 Agustis 2024 di Medan

Kiky menjelaskan bahwa Disdik berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai program, termasuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Jika terdapat masalah dalam pengadaan barang, pihak pengadaan diminta untuk melakukan penggantian sesuai dengan masa garansi yang ada, katanya.

Selanjutnya kata Kiky, diminta para kepala sekolah dapat menjaga faslitias sarana dan prasarana sekolah dengan membuat fakta intregritas dalam menjaga sarana prasarana hingga dapat di pergunakan dengan kondisi baik " terangnya.

Seperti diketahui pengadaan mubiler ini menelan anggaran lebih dari Rp 11 miliar dari APBD tahun 2023, yang dilaksanakan pada Februari tahun lalu oleh PT DSP melalui e-katalog LKPP. Seperti kursi siswa seharga Rp 675.000 dan meja siswa seharga Rp 660.000 per unit, ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

"Pastinya kewajiban perusahaan untuk memberikan garansi atas barang-barang yang rusak. Dan kini pihak perusahaan telah memenuhi tanggung jawab tersebut dengan menganti barang yang rusak " pungkasnya. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Segera Panggil Seluruh Pihak Terkait
Soal Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Ijeck :  Golkar Sumut Tetap Solid
Kapolres Disebut Religius, Soal Judi dan Sabu di Pajak Singa Mengapa Kalem
Soal Sengketa Tanah di Desa Kota Galuh Perbaungan, Yayasan Aljam'washliyah Akui Itu Tanah Wakaf Orang Tua Handi Ahing Rajin Membayar Sewa Tanah
Sengketa Tanah Eks Sultan Serdang di Desa Kota Galuh Perbaungan, Keturunan Sultan Pastikan Tanah Itu Diwakafkan Bukan Milik Nurhayati
IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
komentar
beritaTerbaru