Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dimana Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bereaksi dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gg. Durian, Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Berdasarkan kronologi oleh Polres Padangsidimpuan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Gg. Durian.
Rupanya masyarakat setempat sering melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal pada malam hari, diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bertindak.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengetuk pintu kontrakan yang kemudian dibuka oleh seorang perempuan yang mengaku bernama Nada Aqila Pulungan (25). Dengan didampingi Kepling setempat, Husnul Efendi Hutabarat, petugas melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar, petugas menemukan seorang pria bernama Sawal Priyadi Harahap (35). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dalam kotak rokok Magnum hitam yang disembunyikan di kantong celana sebelah kiri Sawal. Selain itu, petugas juga menyita beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 11 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,15 gram, Beberapa plastik klip transparan kosong, 1 bungkus kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat ditekan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan bahwa kedua tersangka kini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengejar jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tambahnya.zal
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
kota
Kelangkaan BBM di Sumut Kian Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina dan Pemprov Bergerak Cepat
kota
Awalnya Tren, Kini Jadi Andalan Mengapa Banyak Orang Beralih ke Barrel Pants Jakartasumut24.co15 Juli 2026 Beberapa musim terakhir, ca
Umum
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum Banda Acehsumut24.co Akademisi Fakultas Pertanian Unive
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat menumbuhkan kecintaan membaca bagi generasi penerus terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim P
News
sumut24.co MedanKelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kota Medan dan berbagai wilayah di Sumatera Utara belakangan ini memicu k
Umum
UMKM di PRSU Rugi, Forda UKM Sumut Omzet Turun Lebih 50 Persen Akibat Tiket Mahal
kota
Pemkab Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
kota